Investor Geothermal Diminta Gabung Pertamina
Jumat, 30 Jun 2006 14:14 WIB
Jakarta - Pemerintah menyarankan kepada investor yang ingin mengembangkan energi panas bumi untuk bergabung dengan Pertamina. Pasalnya, sebagian besar daerah sumber panas bumi di Indonesia wilayahnya dimiliki oleh Pertamina.Sementara jika investor menginginkan wilayah baru maka harus menunggu aturan yang tengah digodok pemerintah.Dalam aturan baru tersebut diatur tentang pengusahaan panas bumi termasuk bagaimana mendapat izin dan hak-hak apa yang dimiliki para investor.Demikian diungkapkan oleh Direktur Panas Bumi Ditjen Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Sugiarto, di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (30/6/2006). "Panas bumi tidak pakai sistem split (bagi hasil), akan tetapi dengan royalti," kata Sugiarto.Nantinya, ungkap Sugiarto, bakal ada klausul dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan memberikan kemudahan bagi investor geothermal.Hal ini karena investasi panas bumi memiliki karakteristik sendiri yang produknya tidak bisa dijual mudah atau dibawa ke mana-mana. Sementara pembelinya cuma satu yakni PLN, sehingga harus dapat keringanan pajak.Saat ini, ungkap Sugiarto, sejumlah investor telah menyatakan minatnya untuk investasi geothermal seperti Chevron, Medco dan Pertamina."Medco tertarik geothermal di Tangkubanperahu, Maluku dan Aceh," kata Sugiarto.Sebelumnya sudah ada Chevron yang mengembangkan panas bumi di Kamojang dan Gunung Salak.
(ir/)











































