Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi COVID-19 membuat jam kerja menjadi lebih panjang. Ia menyebut saat ini di pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan saja bahkan saat jam kerja di kantor sudah selesai, malam hari masih bisa melakukan rapat.
"Jam kerja officially jam 07.30 tapi kalau kita lihat akhir harinya bukan akhir jam kerjanya. Akhir jam kerja officially jam 05.00 PM, mulainya jam 07.30 pagi, selesai 5 sore. Namun akhir pekerjaan itu bisa sampai jam 11.00 malam karena tadi kita bisa sekarang rapat itu malam hari sesudah makan malam masing-masing dari rumah," jelasnya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (5/9/2022).
Sri Mulyani menyebut hal ini memungkinkan adanya jam dan tempat kerja yang fleksibel asalkan hasil pekerjaannya bagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah hal-hal seperti ini nanti akan memunculkan suatu pemikiran mengenai bagaimana sistem insentif yang harus kita desain dengan adanya perubahan flexible working hour dan working places yang menyebabkan kita mungkin fokus kepada deliverable apa yang bisa di-deliver yang dicapai rather than melihat kepada proses dan tempat maupun waktunya dari mengerjakan pekerjaan tersebut," jelasnya.
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan bertambahnya jam kerja ini juga memang karena tugas dari kementerian dan lembaga (K/L) yang harus siap memberikan pelayanan ke publik setiap saat.
"Walaupun pelayanan publik yang bisa dilakukan juga sekarang digital kita juga konversikan seperti yang kita lakukan dengan berbagai pelayanan publik secara digital," tutupnya.
Simak juga video 'Kata Anies Gaji PNS DKI Fresh Graduate Rp 12-18 Juta, Faktanya?':