Harga BBM Naik, Andre Rosiade Minta Program BPUM Diteruskan

Harga BBM Naik, Andre Rosiade Minta Program BPUM Diteruskan

Mega Putra Ratya - detikFinance
Selasa, 06 Sep 2022 19:25 WIB
Andre Rosiade
Foto: Andre Rosiade
Jakarta -

Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan itu diyakini bakal mendorong laju inflasi dan berdampak terhadap menurunnya daya beli masyarakat.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) melanjutkan kebijakan yang bisa meringankan beban masyarakat. Salah satunya melalui Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BPUM).

Andre mengatakan, BPUM adalah salah satu instrumen yang dimiliki Kemenkop UKM untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM. Karenanya, dia meminta kebijakan itu dilanjutkan dan diperluas baik dari sisi jumlah maupun penerimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah sudah memutuskan menaikkan harga BBM, tentu ini akan berdampak pada inflasi dan juga masyarakat. Untuk itu kami minta BPUM ini diteruskan sebagai salah satu cara Kementerian Koperasi dan UKM berkontribusi membantu meringankan beban masyarakat terdampak kenaikan harga BBM," kata Andre saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Dalam rapat itu, Andre meminta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki segera berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo dan juga Kementerian Keuangan agar anggaran program BPUM tahun 2022 bisa segera cair.

ADVERTISEMENT

"Kami Komisi VI meminta Pak Menteri, Kang Teten, sebagai mitra kami, untuk segera berbicara dengan presiden dan juga Menteri Keuangan dalam rapat kabinet, bagaiamana BPUM ini bisa menjadi salah satu pilar di Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu masyarakat dulu terdampak pandemi dan kini kenaikan BBM. Kebijakan sudah diambil oleh pemerintah tentu kita harus mengeluarkan jurus-jurus bagaimana meringankan beban rakyat," kata Andre.

Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp15,26 triliun. BPUM sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk mengatasi dampak pandemi covid-19.

Hasil monitoring yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI menunjukkan sebagian besar penerima BPUM adalah perdagangan eceran yang sudah berdiri lebih dari satu tahun.

Selain itu, penerima juga merupakan perempuan usia produktif yang sebagian berdomisili di perkotaan, memiliki cadangan kas terbatas dengan omzet kurang dari Rp15 juta per bulan, dan hanya sebagian kecil yang memiliki NPWP.

Kemudian, dana BPUM juga dialokasikan untuk keperluan produktif seperti membeli bahan baku sebanyak 88,5 persen, alat produksi 23,4 persen, dan membayar gaji pegawai 2,1 persen.




(mpr/ega)

Hide Ads