Tegaskan Tarif Ojol Naik 11 September, Menhub: Jam 00.00

Tegaskan Tarif Ojol Naik 11 September, Menhub: Jam 00.00

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 10 Sep 2022 20:15 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Tegaskan Tarif Ojol Naik 11 September/Foto: Biro Pers Setpres
Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan tarif ojek online (ojol) akan naik per 11 September besok. Kenaikan tarif ojol ini seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan beberapa hari lalu mengumumkan kenaikan tarif ojol akan berlaku 10 September 2022 tepatnya pukul 00.00 WIB. Namun ketika dilihat di lapangan, hari ini tarif ojol yang baru belum diberlakukan.

"Iya, per tanggal 11 (September). Jam 00.00," ujar Budi, kepada wartawan, di Kota Tua, Sabtu (10/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, kenaikan tarif ojol ini akan diterapkan oleh seluruh aplikator di Indonesia. "Iya, seluruh," tambahnya.

Sementara itu, ketika ditanya alasan kemunduran pemberlakuan kenaikan harga ini, Budi tidak menjawab. Meski begitu, ia mengatakan pihaknya kini masih terus melakukan pembahasan bersama.

ADVERTISEMENT

"Segala sesuatunya sedang kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan nanti akan diberlakukan," ujar Budi.

(fdl/fdl)

Hide Ads