Usai Ojol, Tarif GrabCar dan GrabFood Juga Naik

Usai Ojol, Tarif GrabCar dan GrabFood Juga Naik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 11 Sep 2022 12:00 WIB
Pemerintah sudah resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online alias tarif ojol. Tarif baru ojol ini akan berlaku mulai 10 September atau Sabtu besok.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Grab Indonesia menyatakan akan melakukan penyesuaian tarif di beberapa layanannya. Selain GrabBike yang mengikuti aturan kenaikan tarif ojek online (ojol), layanan taksi online GrabCar hingga layanan pengiriman GrabFood dan GrabExpress juga akan disesuaikan tarifnya.

Kenaikan tarif GrabCar, GrabFood, dan GrabExpress dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM yang membuat modal mitra pengemudi bertambah.

"Sebagai bagian dari upaya Grab dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing," papar Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan Grab Indonesia, dijelaskan tarif GrabCar naik hingga 10% per km, dengan tarif dasar naik hingga Rp 2.000. Kemudian, untuk GrabFood tarif dasarnya naik hingga Rp 1.000 dengan kenaikan tarif per km sebesar 7%. Terakhir, GrabExpress, tarif per km naik 6% dengan kenaikan tarif dasar hingga Rp 1.000.

Tidak ada penjelasan lebih rinci soal tarif tersebut diterapkan di wilayah mana. Hanya saja, Grab Indonesia menyisipkan pesan berisi kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap kota.

ADVERTISEMENT

Neneng juga menyatakan pihaknya pun memberikan Promo Diskon Ngegas GrabCar untuk meringankan beban pengguna layanan taksi online Grab. "Inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis saat ini," sebutnya.

Soal tarif ojol sendiri Neneng menyatakan pihaknya sudah menyesuaikan tarif baru yang diatur Kementerian Perhubungan sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi.




(hal/zlf)

Hide Ads