Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji Rp 600 ribu tahun 2022 bagi pekerja/buruh. Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU atau BLT gaji Rp 600 ribu 2022 juga dicairkan secara bertahap.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan hari ini proses pencairan dana BSU atau BLT gaji tersebut diberikan kepada 4,36 juta orang pekerja.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU (atau BLT gaji Rp 600 ribu) tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU (BLT gaji) tahap pertama," kata Anwar dalam siaran persnya, ditulis Senin (12/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU atau BLT subsidi gaji secara bertahap mulai hari ini.
"Insya Allah dana BSU (atau BLT subsidi gaji) 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar dalam siaran persnya, ditulis Senin (12/9/2022).
Anwar menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU atau BLT gaji 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Anwar mengatakan bahwa Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU atau BLT gaji tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU atau BLT gaji. Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU atau BLT gaji di tahap pertama.
"Kami memahami bahwa BSU (atau BLT gaji) 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU (atau BLT gaji) 2022," jelas Anwar
Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU atau BLT gaji, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id
Lalu, apa saja syarat dan cara cek apakah Anda penerima BSU atau BLT subsidi gaji?
Syarat Penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp 600.000
Beberapa syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji di antaranya adalah
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk mereka yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.
Cara cek calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 Rp 600.000
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan
Apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji maka Anda akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji, namun apabila Anda tidak terdaftar maka Anda akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji.
Jika Anda memenuhi syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tetapi tidak terdaftar, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +6281380070175.