Bapepam Tetapkan 2 Tersangka Kasus BNI Securities

Bapepam Tetapkan 2 Tersangka Kasus BNI Securities

- detikFinance
Selasa, 04 Jul 2006 01:07 WIB
Jakarta - Sampai saat ini Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penarikan reksa dana besar-besaran awal September 2005 lalu. Kedua tersangka tersebut berasal BNI Securities dan BNI."Satu tersangka dari BNI Securities dan satu lagi dari BNI dan pihak-pihak terkait," kata Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Wahyu Hidayat usai rapat dengan pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (3/7/2006).Sampai saat ini Bapepam LK tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari BNI Securities dan bank kustodian. Sudah ada tujuh saksi yang dipanggil namun baru dua yang hadir. Lima orang yang tidak hadir merupakan saksi dari BNI Securities."Minggu ini kita akan layangkan panggilan lagi. Kalau tiga kali tidak datang kita punya kewenangan dengan koordinasi Polri untuk lakukan pemaksaan," ujar Wahyu.Wahyu juga mengatakan masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan yang terus dilakukan. Bapepam LK menargetkan pemeriksaan ini baru akan selesai enam bulan lagi."Enam bulan baru selesai pemeriksaan di kita setelah itu baru kita berkas ke Kejaksaan," jelasnya. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads