Soal PHK di Mal Malioboro & Ibis: SP Sebut 240 Orang, Sultan Jamin Tak Ada

Soal PHK di Mal Malioboro & Ibis: SP Sebut 240 Orang, Sultan Jamin Tak Ada

Heri Susanto - detikFinance
Selasa, 13 Sep 2022 19:30 WIB
Ibis Malioboro Hotel Ditutup setelah masa kerjasama dengan Pemda DIY berakhir. Sedangkan Mall Malioboro tetap beroperasi. Selasa (13/9/2022)
Foto: Heri Susanto/detikJateng
Yogyakarta -

Serikat Pekerja (SP) menyatakan peralihan pengelolaan Mal Malioboro dan Hotel Ibis menyebabkan 240 pekerja kena pemutusan hubungan kerja alias PHK. Hal ini dipaparkan etua Serikat Pekerja Mal Malioboro dan Ibis Malioboro, Sutopan Basuki

Peralihan pengelolaan ini terjadi lantaran kerja sama Build Operate And Transfer (BOT) antara PT Yogyakarta Indah Sejahtera (YIS) dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berakhir.

"Hotel ada 100, di mal ada 140-an, total 240. Semua PHK. Yang untuk Malioboro Mall (ditentukan) besok. Hari ini Ibis Malioboro," kata Topan, sapaan akrabnya, saat diwawancarai wartawan, Selasa (13/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, untuk PHK tersebut, seluruh hak pesangon mereka dipenuhi oleh PT YIS. Tapi untuk bekerja lagi di Ibis Hotel dan Mal Malioboro mereka harus mendaftar ulang.

"Untuk hak pesangon dipenuhi manajemen PT YIS. Sedangkan kami berharap bisa mendapatkan prioritas bekerja kembali," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Topan menambahkan informasi terbaru dari pengelola terbaru yaitu PT Setya Mataram Tritunggal, mereka mendapatkan kesempatan untuk melamar.

"Informasi terakhir, pengelola baru memberikan kesempatan untuk melamar lagi. Tidak secara otomatis tetap ada seleksi baru tadi malam oleh mengatasnamakan pemilik. Dari pemilik lama harus di PHK," ujarnya.

Sultan jamin tak ada PHK

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa karyawan lama mendapat prioritas untuk bekerja kembali.

"Nggak, nggak ono sing di-PHK (nggak ada yang di PHK). Kami minta mal aja tidak ditutup. Kalau ditutup, masalah. Jadi sebetulnya PHK itu tidak ada," kata Sultan saat diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (13/9/2022).

Soal 240 karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mal Malioboro dan Ibis Malioboro Hotel menandatangani PHK dan dijanjikan pesangon selama 4 bulan, Sultan mengungkapkan hal tersebut merupakan kewajiban bagi perusahaan yang lama.

"Kalau itu (PHK dan pesangon) berlaku yang lama aja. Wong sudah ganti manajemen. Sudah bukan milik orang lain. Milik Pemda, sebagian hotel dan mal," ujar Sultan.

Berita selengkapnya tentang peralihan Mal Malioboro dan Hotel Ibis langsung klik di sini dan di sini

(hns/hns)

Hide Ads