Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Rp 2.463 T Tahun Depan, Ini Sumbernya

Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Rp 2.463 T Tahun Depan, Ini Sumbernya

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 14 Sep 2022 17:10 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi anggota dewan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan pendapatan negara pada 2023 sebesar Rp 19,4 triliun menjadi Rp 2.463 triliun. Target tersebut sudah disepakati oleh Badan Anggaran DPR RI.

"Pendapatan negara naik Rp 19,4 triliun dari Rp 2.443,6 triliun jadi Rp 2.463 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI terkait Penetapan Postur Sementara RUU APBN 2023 berdasarkan Hasil Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan, Rabu (14/9/2022).

Sri Mulyani menjelaskan target pendapatan negara tahun depan sudah mengesampingkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II yang sudah berakhir dan unsur komoditas yang diperkirakan mengalami penurunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Target kenaikan pendapatan negara dikarenakan tarif PPN menjadi 11% dan melihat unsur perekonomian yang relatif stabil.

"Kalau bicara tentang target pajak, dari awal kan kita sudah sampaikan baseline-nya kita bersihkan dari unsur komoditas maupun PPS sehingga itu meng-capture unsur dari perekonomian yang lebih relatif stabil," ujar Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Pendapatan negara terbesar berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni naik Rp 15,1 triliun menjadi Rp 441,4 triliun. Khusus penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) menjadi Rp 196 triliun.

Kemudian penerimaan perpajakan naik Rp 4,3 triliun menjadi Rp 2.021,2 triliun. Hal itu terdiri dari penerimaan pajak mencapai Rp 1.718 triliun, serta pendapatan kepabeanan dan cukai akan mencapai Rp 303,2 triliun.

Tonton juga Video: Hadiah Rp 10 M Buat Pemda yang Mampu Tahan Inflasi Akibat Harga BBM

[Gambas:Video 20detik]




(aid/ara)

Hide Ads