Struktur Bea Masuk Lemahkan Industri Elektronik

Struktur Bea Masuk Lemahkan Industri Elektronik

- detikFinance
Rabu, 05 Jul 2006 01:39 WIB
Jakarta - Ketua Gabungan Elektronik (GABEL) Heru Santoso menyatakan tidak harmonisnya bea masuk (BM) melemahkan industri elektronik dalam negeri. Struktur BM komponen dan bahan baku belum mendukung pertumbuhan industri di dalam negeri. Padahal, kata dia, ketergantungan komponen bahan baku produk elektronik masih tinggi mencapai 50 persen, karena industri pendukungnya di dalam negeri masih minim. Heru mencontohkan BM bahan baku lemari es berkisar antara 5 sampai 20 persen, seperti engsel (20 persen), screw (15 persen), heater (15 persen) serta vaporator dan kondesor (5 persen). "Tapi barang jadinya dengan CEPT AFTA, BM-nya menjadi nol persen. Demikian pula dengan produk elektronik lainnya seperti AC dan mesin cuci," katanya. Demikian disampaikannya dalam Kadin Roundtable Discussion di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (4/7/2006)."Selama ini industri elektronik membutuhkan cetakan baja yang besar, tapi BM bajanya tinggi. Flat baja lembaran dingin CRC mencapai 12,5 persen, sedangkan produk jadi nol persen, itu membuat industri sulit bersaing," katanya. Heru khawatir berbagai hal yang menghambat itu tidak diselesaikan pemerintah, maka kinerja industri elektronika di Indonesia akan semakin ketinggalan dibandingkan negara ASEAN lainnya. Ia mencontohkan pada 2004 ekspor elektronik jauh ketinggalan dibandingkan negara tetangga. Ekspor elektronik Indonesia hanya mencapai US$ 7,9 miliar, Philipina US 24,1 miliar, Malaysia US$ 63,5 miliar dan Singapura US$ 41 miliar.Hal seperti itu juga disampaikan industri otomotif. "Logikanya barang mentah itu BMnya lebih rendah dari barang jadi karena ada nilai tambahnya, tapi kenyataannya kalau kita teliti banyak sekali yang tidak harmonis, sehingga menghambat keinginan orang untuk investasi," kata Dewan Pengurus Asosiasi Produsen Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata. Ia mencontohkan ada BM produk setengah jadi yang perlu diolah kembali di Indonesia dikenakan lima persen, sedangkan produk jadinya nol persen, seperti komponen rantai. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads