Gandeng Kejagung, Mendag Ingin Pejabat Kemendag Nggak Takut Bikin Kebijakan!

ADVERTISEMENT

Gandeng Kejagung, Mendag Ingin Pejabat Kemendag Nggak Takut Bikin Kebijakan!

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 16 Sep 2022 13:28 WIB
Kemendag Gandeng Kejagung
Foto: Kemendag Gandeng Kejagung (Aulia Damayanti/detikcom)
Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menggandeng Kejaksaan Agung untuk bekerja sama dalam mengawasi dan pendampingan kepada pegawai negeri sipil (PNS) Kemendag. Zulhas mengatakan kerja sama ini juga dimaksud agar pejabat Kemendag tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan.

"Kami menandatangani MoU antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Perdagangan. Karena kita tahu di Kementerian Perdagangan ada masalah tertentu itu saya berharap tidak menjadikan teman-teman Kementerian Perdagangan tidak berani mengambil keputusan penting," ujarnya di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, atas banyak masalah yang terjadi, para pejabat Kemendag sering kali ragu-ragu dalam mengambil keputusan. Jika begitu, Zulhas bilang dampaknya akan berpengaruh ke laju perekonomian negara.

"Kalau teman-teman Kemendag selalu ragu-ragu pertumbuhan ekonomi damapknya luas. Sekali lagi pak jaksa agung terima kasih mou itu artinya saya sudah diterima degan begitu teman-teman di Kemendag tidak mau salah kita ingin bekeja baik, tetapi juga cepat kalau lambat dampaknya luas," jelasnya.

Ia mencontohkan, dengan menggandeng Kejaksaan Agung akan lebih cepat menangani persoalan impor ilegal yang masih marak di Indonesia. "Contoh Kemendag ada perlindungan konsumen soal impor atau barang ilgela di Kemendag kurnag wibawanya kita bisa kontak Kejaksaan Agung minta pendampingan, jadi nggak sungkan lagi sudah diizinkan pak Jaksa Agung," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI St Burhanuddin mengatakan secara rincin kerja sama ini juga untuk mengawasi berkaitan dengan izin ekspor. Karena mengingat masalah sebelumnya masih banyak oknum yang nakal dalam hal izin ekspor.

"Bukan hanya melakukan pengawasan kami juga melakukan pendampingan, pengawasan pasti agar ekspor impor itu tidak salah. Karena yang terjadi saat ini masih ada yang nakal. Itu yang kita tertibkan, perketat, yang penting saat ini nggak maslaah dulu, kalau ada masalah kita bahas nanti," ujarnya.

Ia juga menegaskan dengan adanya MoU ini bukan berarti penyidikan atau kasus yang melibatkan pejabat Kemendag akan berhenti. "Jadi gini jangan berpikir MoU ini menghentikan perkara yang sedang berjalan, tolong garis bawahi ya. MoU ini tidak menghentikan perkara yang sedang berjalan, yang terjadi adalah bagi kami adalah memperbaiki jangan sampai terjadi lagi itu," tegasnya.

"Jadi kita akan terus untuk garam dan besi masih berjalan, dan tapi ya juga akan melibatkan teman-teman di perdagangan, tolong garis bawahi bahwa bukan untuk menyelesaikan masalah yang itu, tetapi bagaimana ke depannya tidak terjadi lg kebocoran itu," tutupnya

(ada/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT