Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir Oktober 2022. Tepatnya sampai 16 Oktober 2022.
Setelah lengsernya Anies dari jabatan Gubernur, lantas bagaimana nasib program strategis Pemprov DKI Jakarta?
Anies menjelaskan jika tiap provinsi, termasuk DKI Jakarta sudah memiliki Rencana Pembangunan Daerah (RDP) sampai tahun 2026. Artinya program yang sudah berjalan tetap dilanjutkan meski dirinya lengser.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi RPD itu sudah ditetapkan sampai tahun 2026. Jadi siapa pun yang bertugas di provinsi mana pun, seluruh PJ di provinsi mana pun menjalankan RPD yang sudah ditetapkan bersama. Artinya program-program yang sudah berjalan otomatis akan terus dijalankan," katanya saat peresmian Siloam Hospitals Mampang, Jumat (16/9/2022).
Anies mengatakan RPD ini bukan hanya dimiliki Jakarta. Setiap provinsi memiliki RPD yang harus dijalankan. Terkait hal ini ia pun menyebut pemerintah pasti mengambil sikap bertanggung jawab.
"Jadi saya rasa kita semua yang berada di pemerintah pasti mengambil sikap bertanggung jawab," katanya menambahkan.
Anies menambahkan, program yang dibuat Pemprov DKI Jakarta dibuat untuk warga Jakarta. Penyusunannya pun melalui para wakil rakyat, baik yang dipilih di eksekutif maupun yang dipilih melalui pemilu legislatif.
Artinya setiap program yang disepakati tersebut adalah program bersama yang harus diteruskan.
"Ketika itu itu disepakati sebagai program maka itu bukan program pribadi tapi program rakyat diputuskan oleh para wakil, di eksekutif lewat pilkada dan legislatif lewat pemilu. Dan itu harus diteruskan," pungkasnya.