BLT Gaji Rp 600.000 Cair, Cari Tahu Cara Cek dan Dapatnya di Sini

Terpopuler Sepekan

BLT Gaji Rp 600.000 Cair, Cari Tahu Cara Cek dan Dapatnya di Sini

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 17 Sep 2022 12:45 WIB
Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ada Subsidi Rp 1 Juta Loh
Ilustrasi/Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji. Jumlah yang disalurkan adalah sebanyak Rp 600 ribu per satu orang.

BSU dicairkan kepada pekerja yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Setelah cair, lantas apakah Anda dapat BSU atau BLT subsidi gaji ini?

Menurut Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, masyarakat bisa mengecek rekening masing-masing di bank Himbara dan mengambil dana BSU atau BLT subsidi gaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah dana BSU (atau BLT gaji) 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar dalam siaran persnya, ditulis Senin (12/9/2022).

Dalam Rakor TPID yang disiarkan oleh akun YouTube Kemendagri RI pada Senin (5/9/2022) lalu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan data total anggaran untuk BSU atau BLT gaji terkait BBM ini adalah Rp 9,6 triliun dengan jumlah penerima sekitar 16 juta pekerja.

ADVERTISEMENT

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tidak semua pekerja bergaji Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/UMKM bisa mendapatkan BSU atau BLT gaji.

Adapun yang dikecualikan adalah mereka yang telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri. Oleh karena itu setelah mengurangi para pekerja yang tidak masuk persyaratan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tersebut, jumlah penerimanya menjadi berkurang.

"Jumlah penerima eligible sebelum kami padankan itu memang 16 juta orang. Setelah kami padankan ada penerima bansos, PKH, BPUM dan Kartu Prakerja itu sebesar 1,1 juta orang, ASN ada 22 ribu orang, jadi totalnya jumlah penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) itu 14.639.675 orang," tuturnya.

Lalu, apa saja syarat dan cara cek apakah Anda penerima BSU atau BLT gaji?

Syarat Penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp 600.000

Beberapa syarat penerima BSU atau BLT gaji di antaranya adalah:

1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk mereka yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.

Cara cek calon penerima BSU atau BLT gaji 2022 Rp 600.000:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan

Apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT gaji maka Anda akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT gaji, namun apabila Anda tidak terdaftar maka Anda akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT gaji.

Bagi yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau BLT gaji, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan. Caranya bisa melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +6281380070175.

(eds/eds)

Hide Ads