Tuntut Upah Tahun Depan Naik 13%, Bos Buruh: Harga Mati!

ADVERTISEMENT

Tuntut Upah Tahun Depan Naik 13%, Bos Buruh: Harga Mati!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 17 Sep 2022 15:07 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal
Foto: Rizky/detikcom: Ketua KSPI Said Iqbal
Jakarta -

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) aksi menggelar aksi unjuk rasa pada 4 Oktober 2022. Sekitar 7 ribu buruh di Jabodetabek bakal beraksi di depan Istana Presiden di Jakarta.

Ada tiga poin yang menjadi tuntutan buruh. Di antaranya menolak kenaikan harga BBM, menolak Omnibus Law Cipta Kerja, dan menaikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%.

"Di tengah kenaikan harga BBM, tuntutan kenaikan upah 13% pada 2023 adalah harga mati," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi virtual, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya kenaikan harga BBM mempengaruhi banyak sektor. Harga sewa rumah naik sekitar 12,5% atau Rp 50 ribu - Rp 100 ribu. Transportasi juga naik 20% atau rata-rata Rp 2 ribu.

Harga makanan juga naik sebesar 15%. Hal ini cukup memberatkan masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

Oleh karena itu, Said Iqbal menganggap tuntutan menaikan upah minimum sebesar 13% adalah hal yang rasional. Apalagi dari hitung-hitungan Partai Buruh, inflasi Indonesia bisa mencapai 7%.

Adapun aksi ini digelar serentak oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia. Bila pemerintah tidak menggubris, Said Iqbal menyebut 5 juta buruh akan mogok nasional di akhir November atau awal Desember.

"Partai buruh bersama konfederasi serikat buruh, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional, serikat petani indonesia akan menggelar mogok nasional, stop produksi diikuti 3 juta - 5 juta buruh, petani, pengemudi, sopir, dan kelas pekerja lainnya," ujarnya.

(hns/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT