Kadin Usulkan Komite Investasi

Kadin Usulkan Komite Investasi

- detikFinance
Rabu, 05 Jul 2006 18:57 WIB
Jakarta - Untuk memangkas birokrasi penanaman modal asing di Indonesia yang terkesan berbelit-belit, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mengusulkan pembentukan Komite Investasi. Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin MS Hidayat dalam rapat dengar pendapat membahas RUU Penanaman Modal dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2006). "Jadi komite ini nanti diketuai oleh Presiden, ada menteri-menteri yang dikoordinir yang terkait untuk memutuskan. Merekalah decision maker sehingga tidak lagi mengandalkan pada birokrasi yang ada dan keputusan mereka langsung bisa diaplikasikan," kata Hidayat.Lebih jauh Hidayat menjelaskan, turunnya tingkat pembangunan dalam beberapa tahun terakhir terjadi karena iklim investasi yang kurang baik. Para investor pun mengalihkan investasinya ke negara lain seperti Cina, India dan Vietnam. Faktor lain yang tidak mengukung iklim investasi adalah UU Penanaman Modal yang dinilainya tidak atraktif dan tidak kompetitif. Untuk itu, Kadin mengusulkan UU Penanaman Modal yang akan datang harus bersifat atraktif dan kompetitif."RUU usulan pemerintah terasa hambar atau tawar, karena belum diberikan secara spesifik berupa insentif sehingga banyak investor yang lari. Karena itu, pemberian insentif harus secara eksplisit dicantumkan dalam UU agar menarik bagi investor," tegas Hidayat.Dalam sepekan ini, Kadin berencana membuat rancangan UU tandingan yang lebih kompetitif dan atraktif berdasarkan UU yang ada dan RUU yang diusulkan oleh pemerintah. Komite Investasi pun akan dibahas pula dalam UU itu. Komite ini akan dibentuk setelah disahkannya UU Penanaman Modal yang baru. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads