6 Daerah Berminat Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Rabu, 05 Jul 2006 23:30 WIB
Jakarta - Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan berbagai kelebihannya seperti banyaknya investasi dari investor baik dari dalam maupun luar negeri tentu memberikan keuntungan bagi daerah tersebut.Tentunya banyak daerah yang ingin daerahnya dipilih untuk dijadikan KEK. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima 6 surat permintaan dari pemerintah daerah agar daerahnya masuk kriteria untuk KEK."Sekarang BKPM sudah ada 6 surat dari daerah-daeah, itu sebelum diumumkan menjadi KEK, seperti Dumai-Riau, Banten, Batam, Bintan, Karimun, saya tidak ingat semua." Kata Kepala BKPM, Muhammad Lutfi, seusai jumpa pers soal laporan perkembangan investasi semester I 2006, di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, rabu(5/7/2006).Untuk menjadi KEK, menurut Lutfi, tentunya harus ada kemauan dari daerah itu sendiri untuk mau dijadikan kawasan ekonomi dengan pertumbuhan yang tinggi. Selain itu tentu harus pula ada komitmen dan prasarana yang mendukung dari daerah tersebut untuk masuk menjadi kriteria KEK, seperti fasilitas infrastruktur yang mendukung kegiatan investasi, baik pelabuhan, jalan, akses dan sebagianya."Jadi kemauan ini harus dari daerah dan komitmen, apakah mau dan siap terhadap investasi, juga dilihat dari demand yang ada di daerah tersebut." tukas Lutfi.Untuk landasan hukumnya, diharapkan KEK ini memiliki undang-undang sendiri. Lutfi memaparkan, aturan yang saat ini mengatur soal kawasan berikat pun rencananya akan diubah peraturannya, yakni PP no. 36 tahun 2000 tentang kawasan berikat.Selain itu Lutfi juga mengharapkan, dalam proses penyelesaian RUU Perpajakan dan Pabean dapat memasukkan klausul khusus soal KEK, sehingga ketika ada kebijakan soal insentif misalnya, maka telah ada landasan hukumnya.
(ahm/)











































