Jokowi Minta Mentan Pol-polan Genjot Produksi Jagung hingga Cabai

Jokowi Minta Mentan Pol-polan Genjot Produksi Jagung hingga Cabai

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 19 Sep 2022 13:31 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penanaman tambahan untuk komoditas jagung, kedelai, cabai, dan bawang. Setelah itu, BUMN diminta menyerap semua hasil produksi petani.

Demikian kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai rapat internal terbatas dengan Jokowi yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/9/2022).

"Saya diperintahkan untuk terus melakukan penanaman tambahan baik jagung, kedelai, cabai, maupun bawang. Kemudian menjadi kesimpulan yang ada adalah mengharapkan BUMN dapat membeli semua produktivitas yang ada," kata Syahrul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahrul menyampaikan kepada Jokowi bahwa neraca produktivitas dan ketersediaan baik jagung, kedelai, cabai dan bawang merah sampai akhir Desember 2022 cukup. Meski begitu, neraca untuk bawang dan kedelai masih disokong pasokan impor. "Oleh karena itu Bapak Presiden memutuskan neraca ini betul-betul dijaga," tuturnya.

Selain itu, kata Syahrul, Jokowi juga memerintahkan agar sistem logistik dan transportasi terus di-exercise sehingga stabilisasi harga pangan bisa dikendalikan semaksimal mungkin.

ADVERTISEMENT

"Kita berharap produktivitasnya cukup, tetapi harganya pun dapat tetap dijaga untuk bisa dikendalikan dengan baik," jelasnya.

Untuk itu, Syahrul mengungkapkan bahwa saling pasok antar daerah menjadi fokus. Pihaknya akan melakukan pemetaan segera kepada daerah yang surplus bisa diberikan ke daerah yang kurang.

"Bupati/Gubernur diminta melakukan komunikasi perdagangan dengan menggunakan dana-dana yang telah mendapatkan persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri untuk digunakan agar sistem transportasinya dan lain-lain sebagainya bisa dikendalikan oleh pemerintah," tuturnya.




(aid/das)

Hide Ads