Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Pengadaan karangan bunga ini tercatat dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359. Dilansir dari situs tersebut, diketahui bahwa pengadaan ini dilakukan pada tanggal 30 November 2021 dengan status Tender Telah Selesai.
Mengutip dari situs LPSE, Kamis (22/9/2022), diketahui bahwa nilai pagu dari pengadaan tersebut mencapai Rp 1.139.790.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp 1.138.229.761.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui nilai tersebut naik 5x lipat dari pengadaan karangan bunga tahun 2018. Saat itu nilai HPS paket Rp 225.000.000.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga rutin melakukan pengadaan karangan bunga. Pada tahun 2019, nilai HPS paket tersebut melonjak hingga Rp 766.500.000. Lalu, pada tahun 2020 senilai Rp 964.000.000 dan pada tahun 2021 naik menjadi Rp 993.261.200.
Puncaknya, anggaran pengadaan karangan bunga pada tahun 2022 ini mencapai Rp 1,1 miliar yang mana naik 5x lipat dari pengadaan tahun 2018 silam.
Lihat juga video 'Jokowi Usul Anggaran Rp 3.000 T Tahun 2023, Buat Apa Saja?':