Pemda Bengkalis Bagi-bagi Rumah Gratis

Pemda Bengkalis Bagi-bagi Rumah Gratis

- detikFinance
Kamis, 06 Jul 2006 15:53 WIB
Pekanbaru - Gini hari dapat rumah gratis? Uenakeeee. Bukan mimpi. Rumah gratis ini betul-betul dibagikan oleh Pemda Bengkalis yang terkaya di Sumatera itu. Tapi tak semua orang bisa dapat rumah gratis itu.Rumah itu hanya akan dibagikan untuk orang-orang miskin di Kabupaten Bengkalis. Selaku kabupaten terkaya di Sumatera dengan nilai APBD Rp 2,3 triliun, pemerintah setempat menyediakan rumah gratis buat si miskin. Pemkab Bengkalis, Riau melalui Dinas Kesejahteraan Sosial mengalokasikan dana sebesar Rp 7 miliar dalam APBD tahun 2006. Dana sebanyak itu, diperuntukkan pembangunan rumah layak huni buat keluarga tak mampu. Pemda setempat setidaknya akan membangun 260 unit rumah layak huni untuk warha yang masuk dalam kategori keluarga miskin. "Pembangunan rumah miskin untuk keluarga kurang mampu ini dilaksanakan secara merata di setiap kecamatan. Dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis, masing-masing kecamatan memperoleh jatah 20 unit rumah miskin," jelas Bupati Bengkalis, Syamsurizal seperti di sampaikan Kepala Bagian Humas, Johansyah Syafri kepada detikcom, Kamis (6/7/2006). Seperti dikutip Johansyah, Syamsurizal menjelaskan bahwa membangun 260 unit rumah miskin melalui APBD 20006, Pemda Bengkalis juga akan membangun 50 unit rumah untuk warga suku asli Akit (suku pedalaman). Khusus untuk suku pedalaman yang tinggal di Desa Sesap kecamatan Tebing Tinggi diberikan anggaran sebesar Rp 3 miliar. "Siapa yang berhak menerima bantuan rumah miskin itu, nantinya kita menunggu usulan dari pihak kecamatan. Meskipun demikian, melalui Dinas Kesejahteraan Sosial, tetap akan melakukan evaluasi terhadap nama-nama yang telah diusulkan tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan," jelas Syamsurizal seperti dijelaskan Johansyah. Karena itu, sebagai kepala daerah, Syamsurizal telah menginstruksikan agar Dinas Kesejahteraan sosial tidak menerima mentah-mentah data yang berhak menerima bantuan rumah miskin yang diusulkan pemerintah kecamatan. Setiap data usulan dari pihak kecamatan, akan dicek kembali ke lapangan. "Pokoknya sangat selektif. Ini akan kita lakukan agar bantuan perumahan miskin tersebut betul-betul diperuntukan bagi warga masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya," tegasnya. Jadi, meskipun sudah diusulkan camat namun pada kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan kriteria, maka usulan dari kecamatan bisa dibatalkan dan diganti dengan yang lain yang lebih berhak. Menurut Syamsurizal, warga yang berhak menerima bantuan,selaian memenuhi indikator kriteria miskin, calon penerimanya juga harus memiliki tanah sendiri. "Yang dibantu hanya bangunan rumah, sementara tanahnya milik warga calon penerima bantuan ini," katanya. Sedangkan bantuan perumahan untuk suku asli Akit di Desa Sesap kecamatan Tebing Tinggi itu, tidak hanya dalam bentuk perumahan layak huni. Tetapi juga tunjangan biaya hidup dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi anak-anak suku Akit. "Untuk peningkatan SDM anak-anak suku Akit dalam kaitan untuk peningkatan ekonomi mereka, kita berikan pelatihan di Loka Balai Kerja (LBK) selama 3 bulan. Ini dimaksudkan agar mereka punya arah untuk melakukan kegiatan bagi peningkatan penghidupan mereka," papar Syamsurizal seperti dikatakan Johansyah. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads