Cara Ajukan BLT BBM untuk Diri Sendiri & Orang Lain, Dapat Rp 600.000 Cuma-cuma

Cara Ajukan BLT BBM untuk Diri Sendiri & Orang Lain, Dapat Rp 600.000 Cuma-cuma

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 22 Sep 2022 15:54 WIB
Ilustrasi THR Lebaran 2022
Cara Dapat BLT BBM/Foto: Dok.Detikcom
Jakarta -

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sejak awal bulan ini. BLT BBM ini sendiri dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp 12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.

Langkah tersebut merupakan kompensasi dari keputusan pemerintah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu. Adapun Bantuan akan diberikan sebesar Rp 600 ribu dan dibagi dalam dua tahap pada September dan Desember sebesar Rp 300 ribu.

Namun apa bila kamu merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600.000 tetapi tidak terdaftar, kamu bisa langsung mengusulkan dalam program usul sanggah di situs Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program usul Sanggah ini merupakan fitur dalam aplikasi Cek Bansos dengan tujuan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan, tetapi tidak mendapatkannya. Fitur tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya telah diverifikasi.

Selain bisa mengajukan BLT BBM dengan mudah untuk diri sendiri, kamu juga bisa mengajukan orang lain seperti keluarga, tetangga ataupun fakir miskin. Jadi bila kamu memang tidak termasuk dalam golongan penerima BLT BBM ini, usulan kamu akan segera ditolak oleh Kemensos.

ADVERTISEMENT

Berikut cara daftar BLT BBM Rp 600 ribu:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui google play store
2. Buka aplikasi "Cek Bansos" dan klik "Buat Akun Baru"
3. Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP.
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP. Pastikan melakukannya dengan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
5. Klik "Buat Akun Baru".
6. Klik "Daftar Usulan" untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM.
7. Selanjutnya klik "tambah usulan".
8. Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP.
9. Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul.

Sampai di sini tahap mendaftar bansos BLT BBM sudah selesai. Selanjutnya silahkan cek data penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Tentu sebelum pendaftaran diterima, pihak Kementerian Sosial akan menverifikasi terlebih dahulu agar BLT BBM ini tepat sasaran. Sedangkan untuk pencairannya akan dilakukan melalui bank Himbara (himpunan bank negara) atau Kantor Pos.

Simak juga Video: BLT BBM Sudah Tersalurkan ke 12,7 Juta Penerima!

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads