Tepok Jidat! Nyicil Motor Bisa Makin Mahal Gegara Suku Bunga Naik

Tepok Jidat! Nyicil Motor Bisa Makin Mahal Gegara Suku Bunga Naik

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 22 Sep 2022 19:58 WIB
Dealer/diler motor
Ilustrasi Kredit Motor. Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta -

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 day reverse repo rate akan memberikan dampak pada pengajuan cicilan kendaraan yang semakin mahal. Sebab, suku bunga kredit kendaraan bermotor juga bakal naik.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid mengatakan, suku bunga kredit untuk kendaraan akan mengalami kenaikan menyusul kenaikan suku bunga BI tersebut.

"Bank akan naikkan suku bunga pinjaman," katanya kepada detikcom, Kamis (22/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dia menuturkan, penyesuaian kredit kendaraan yang masuk dalam suku bunga kredit konsumsi ini akan berjalan relatif lebih lambat. Dia mengatakan, kredit perbankan saat ini mulai tumbuh, sementara likuiditas bank masih longgar.

Hal itu membuat bank tidak segera melakukan penyesuaian suku bunga saat BI mengerek bunga acuan sebelumnya. Menurut Tauhid saat ini pertumbuhan kredit yang cukup tinggi ada pada kredit modal kerja dan investasi. Namun, kredit konsumsi belum terlalu tinggi.

ADVERTISEMENT

"Saya kira kemungkinan untuk kredit konsumsi agak relatif lambat," ujarnya.

Sementara, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan, bank akan melakukan penyesuaian bunga pinjaman dengan cepat. Meski, sebagian bank masih memiliki likuiditas yang gemuk.

Menurutnya, bunga bank akan semakin mahal. Hal ini akan membuat kredit kendaraan hingga KPR menjadi kurang cerah.

"Untuk kredit konsumsi seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor dalam beberapa bulan ke depan awan cukup gelap. Bank harus bersiap cari cara agar nasabah KPR masih tertarik meminjam. Misalnya promo bunga fix rate untuk KPR diperpanjang hingga 5 tahun," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan bunga kredit kendaraan tak langsung naik begitu BI mengumumkan kenaikan suku bunga acuan. Sebab, kenaikan bunga kredit kendaraan tergantung kenaikan bunga dari bank.

"Ini kan tidak serta merta membuat perusahaan pembiayaan menaikkan suku bunga. Ini kan baru suku bunga acuan naik, ya tentu kan pinjaman kita dari perbankan, ya pasti akan ada kenaikan tapi kan nggak langsung serta merta," katanya.

Dia mengatakan, besaran kenaikan bunga kredit kendaraan ini tergantung dari kenaikan bunga dari bank. Dia menuturkan, kenaikan bunga kredit itu ialah untuk kredit kendaraan yang baru.

"Kalau pinjaman kreditnya sudah berlangsung ya nggak ada kenaikan, karena rata-rata di perusahaan pembiayaan itu cicilannya tetap. Kenaikan itu akan berdampak kepada pinjaman yang akan datang, yang baru," ujarnya.

(acd/das)

Hide Ads