Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka korupsi. Berapa kekayaannya?
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tanggal penyampaian 10 Maret 2022 periode 2021 Sudrajad Dimyati memiliki total harta Rp 10,77 miliar.
Dengan rincian tanah dan bangunan Rp 2,45 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 151 m2/140 m2 senilai Rp 471,9 juta di Kab/Kota Jakarta Timur Hasil Sendiri.
Lalu Sudrajad juga punya tanah seluas 767 m2 di Kab/Kota Sleman senilai Rp 190 juta hasil sendiri. Kemudian tanah seluas 1.113 m2 di Kab/Kota Sleman hasil sendiri senilai Rp 190 juta.
Ada juga tanah dan bangunan seluas 180 m2 di Kab/Kota Bantul dari warisan senilai Rp 248,8 juta. Kemudian tanah seluas 121 m2/180 m2 di Kab/Kota Yogyakarta hasil sendiri senilai Rp 647,9 juta.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 180 m2/120 m2 di Kab/Kota Bantul hasil sendiri senilai RP 248,8 juta. Serta tanah seluas 223 m2 di Kab/Kota Sleman Rp 43,77 juta.
Kemudian ada tanah dan bangunan seluas 430 m2/191 m2 di Kab/Kota Sleman hasil sendiri Rp 414,31 juta.
Sudrajad juga tercatat memiliki sepeda motor Honda Vario tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp 9 juta. Serta mobil Honda MPV tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 200 juta. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 40 juta serta kas dan setara kas Rp 8,07 juta.
Simak Video 'Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Resmi Tersangka':