PGN Tak Ubah Spesifikasi BBG Busway

PGN Tak Ubah Spesifikasi BBG Busway

- detikFinance
Kamis, 06 Jul 2006 21:30 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menyatakan, pihaknya tidak mengubah spesifikasi gas yang dialirkan dari sumber gas BP di Muara Karang. Jika memang ditemukan kandungan air dan oli dalam tabung gas busway, PGN menginginkan agar dilakukan penelitian bersama pihak-pihak terkait. Sekretaris Perusahaan PGN Widyatmiko Bapang dalam siaran persnya yang diterima detikcom Kamis (6/7/2006) menyatakan, PGN memiliki kewajiban untuk menyalurkan gas bumi hanya sampai di titik M/RS (Metering and Regulating Station). "Setelah itu tidak lagi merupakan tanggung jawab PGN. Karena ketika gas bumi masuk ke peralatan pelanggan dan pelanggan dapat menaikkan/menurunkan tekanan sesuai kebutuhan," katanya. Dia menambahkan, tekanan gas pada M/RS hanya 4 bar, dan untuk keperluan Compressed Natural Gas (CNG), gas bumi tersebut tekanannya dinaikkan menjadi 200 bar. Dengan komposisi tekanan sedemikian besar, kata Widyatmiko, akan terjadi kondensasi, oleh karena itu setiap instalasi BBG harus dilengkapi drier untuk menurunkan kadar air. Jika kemudian ditemukan kandungan air dan oli dalam tabung gas busway, seperti yang dilaporkan Trans Batavia sebagai operator armada busway koridor II & III, PGN menginginkan agar dilakukan penelitian dan kajian lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait. Hal ini, katanya, untuk mengetahui kondisi sebenarnya sehingga dapat ditemukan penyebab kontaminasi air dan oli dalam tabung BBG busway tersebut.PGN sebagai BUMN yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi, menjalin kerja sama dengan BP West Java dan Petross menyalurkan gas bagi kepentingan transportasi, utamanya armada busway. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi sebagai pengganti solar bagi sektor transportasi. Langkah ini didukung Pemerintah Indonesia, khususnya Pemda DKI.Presiden bahkan meresmikan SPBG Petross di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur pada pertengahan Mei 2006 sebagai tindak lanjut kebijakan yang menetapkan Jakarta sebagai daerah percontohan penggunaan BBG bagi kendaraan bermotor.Selain SPBG tersebut, masih ada dua SPBG lain yang digunakan oleh busway koridor II & III, masing-masing di Jl. Daan Mogot dan di Jl Pemuda, yang suplai gasnya dialirkan PGN. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads