Pemda Disarankan Simpan Dana di Rekening Giro BI
Jumat, 07 Jul 2006 01:30 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyarankan pemerintah daerah (pemda) untuk menyimpan dananya di rekening giro BI, yang notabene-nya tidak ada bunganya. Ini untuk mendorong kegiatan dalam APBD.Apalagi biaya operasional BI dari tahun ketahun juga terus meningkat, seiring peningkatan dana yang disimpan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI)."Bisa saja pemerintah mengeluarkan ketentuan bahwa dana Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu disimpan saja di rekening giro BI, karena itu tidak ada bunganya, kalau daerah bersedia seperti itu silakan saja," kata Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah.Hal itu disampaikan dia di sela-sela rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis(6/7/2006).Dipaparkan Burhanuddin, dengan adanya ketentuan daerah menyimpan dananya di rekening giro, maka daerah akan terdorong untuk melaksanakan proyek dan program yang telah dianggarkan dalam APBD.BI juga menyarankan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan di daerah, sehingga dana daerah dapat digunakan untuk menstimulus fiskal pembangunan di daerah.Burhanuddin menjelaskan, jumlah dana SBI yang disimpan BPD pada minggu kedua bulan Juni tahun ini mencapai Rp 41,39 triliun. Dan kontribusi terbesar dari dana pihak ketiga (DPK) BPD adalah dana pemda.DPK pemda ini dari tahun ke tahun terus meningkat, dari 40% meningkat menjadi 50%, dan terus meningkat hingga pada posisi akhir mencapai 63% dari total DPK BPD."Ini dapat disimpulkan bahwa besarnya kepemilikan SBI oleh BPD karena meningkatnya dana pemda di BPD," tandas Burhanuddin.
(nvt/)











































