Tunggak Pajak Rp 5 Miliar, 2 Hotel Ini Langsung Dilabrak DJP

Tunggak Pajak Rp 5 Miliar, 2 Hotel Ini Langsung Dilabrak DJP

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 24 Sep 2022 11:30 WIB
Tunggakan Pajak Rumah Mewah
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo

Lebih lanjut, manajemen kedua hotel itu mengungkapkan, target pemasukan hotel menurun drastis akibat imbas dari pandemi Covid-19.

"Namun, kami tetap beritikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan skema yang telah disepakati bersama dan siap menerima konsekuensi apabila melanggar," ujar manajemen hotel.

Sebagai tambahan informasi, Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Walikota No. 188.45/1143/HK/2019, yang merupakan tindak lanjut arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat menuntaskan piutang atau tunggakan pajak yang belum dilunasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim ini terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar.



Simak Video "Video: Pedagang di Shopee Cs Bakal Kena Pajak"
[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads