Heboh Es Teh Indonesia, Minuman Berpemanis Kena Cukai 2023?

Heboh Es Teh Indonesia, Minuman Berpemanis Kena Cukai 2023?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 26 Sep 2022 18:40 WIB
Esteh Indonesia
Heboh Es Teh Indonesia, Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai 2023?/Foto: Instagram Esteh Indonesia
Jakarta -

Media sosial dihebohkan dengan somasi dari PT Es Teh Indonesia Makmur kepada salah satu pelanggan yang mengkritik produk minumannya terlalu manis. Kritikan dianggap tidak pantas karena bersifat subjektif disertai kata-kata hinaan.

Dari situ banyak yang berpandangan bahwa ini momentum tepat untuk mengesahkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di waktu dekat. Apa kata Kementerian Keuangan (Kemenkeu)?

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan memang direncanakan dan dipersiapkan pemerintah. Meski begitu, belum diketahui kapan akan diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita tanya 2023, saat ini adalah masih tahap perencanaan dan dari tahap perencanaan itu tentunya kita akan melihat di 2023 yang tentunya masih panjang perjalanan waktu dan bulannya," kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Senin (26/09/2022).

Askolani menyebut banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum cukai minuman berpemanis dalam kemasan diterapkan. Selain memperhatikan kesehatan, juga harus dilihat kondisi pemulihan ekonomi dan industrinya.

ADVERTISEMENT

"Di 2023 kalau kita mau tanyakan mengenai pelaksanaan, maka tentunya pemerintah akan mempertimbangkan banyak faktor untuk bisa mengenai hal itu. Pertama kondisi pemulihan ekonomi global dan nasional, juga dari sisi industri sampai inflasi, even termasuk mengenai concern kesehatan," bebernya.

Untuk diketahui, wacana pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan sudah bergulir sejak lama. Lalu apakah akan diterapkan 2023, Askolani menyebut faktor di atas akan menjadi landasan sebagai pertimbangan utama.

"Tentunya banyak faktor itu yang akan menjadi landasan dari apakah akan dilaksanakan atau belum akan dilaksanakan di 2023 mengenai cukai MBDK," tambahnya.

(aid/ara)

Hide Ads