Ketika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Kolom

Ketika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Budya Pryanto Putra - detikFinance
Selasa, 27 Sep 2022 15:03 WIB
Cara ke Monas bisa menggunakan transportasi umum kereta KRL Commuter Line, MRT, hingga busway TransJakarta. Monas sendiri terletak di Jakarta Pusat.
Foto: Dok. Pribadi

DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang gencar melakukan perbaikan untuk meningkatkan jumlah penanaman modal di daerahnya, status megapolitan yang menjadi barometer perekonomian nasional serta sejarah panjang kota tersebut sebagai pusat perekonomian di Indonesia tentu tak mudah untuk dapat digantikan oleh kota lainnya, ditambah lagi perputaran ekonomi Indonesia yang dominan terjadi di Jakarta menjadikan kota ini sebagai benchmark dalam hal kegiatan penanaman modal nasional, bahkan DKI Jakarta menjadikan investasi sebagai salah satu indikator pembangunannya.

Hal ini termaktub jelas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah pada Misi Kedua yaitu menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip pendapat pengamat ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Latif Adam, Jakarta dinilai memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional, kuat dan besarnya perekonomian Jakarta, tidak terlepas dari infrastruktur yang dimiliki oleh Jakarta. Selain persoalan fasilitas, kedekatan administrasi, dan keterhubungan terhadap pusat perekonomian dunia juga menjadi poin penting kuatnya perekonomian DKI Jakarta.

Dalam lima tahun terakhir, tingkat pertumbuhan ekonomi Jakarta masih dalam tren positif meskipun sempat dihantam pandemi COVID-19. Ekonomi Jakarta pada kuartal II 2022 tumbuh 5,59%, nilai tersebut di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

Kondisi ini menjadikan Jakarta sebagai penyumbang terbesar PDB Indonesia, jauh di atas peran provinsi lain meskipun dengan luas wilayah serta Sumber Daya Alamnya yang sangat terbatas. Sektor konsumsi baik konsumsi masyarakat maupun pemerintah menjadi penopang dari perekonomian DKI Jakarta.

Diperkirakan sekitar 60% dari pertumbuhan ekonomi Jakarta berasal dari sisi konsumsi, namun pada sisi lainnya, ekonomi Jakarta juga ditopang oleh sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan dan perdagangan hotel dan restoran serta industri pengolahan. Hal tersebut yang menjadikan DKI Jakarta sebagai magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya.

Data terakhir yang diperoleh dari BKPM pada tahun 2021 realisasi penanaman modal asing di DKI Jakarta mencapai Rp 48,6 triliun. Sedangkan untuk penanaman dalam negeri mencapai Rp 54,7 triliun.

Besarnya kekuatan ekonomi Jakarta juga tercermin dari pendapatan warga Jakarta atau pendapatan per kapita yang melebihi rata-rata nasional. Pendapatan per kapita nasional hanya mencapai kisaran Rp 24,3 juta per kapita, jauh lebih rendah dibandingkan pendapatan penduduk Jakarta Pusat yang mencapai Rp 222,6 juta per kapita.

Lantas bagaimana nasib Jakarta setelah nanti resmi tidak lagi menjadi ibu kota? Secara hukum, saat ini Jakarta sudah bukan Ibu Kota Negara Indonesia. Pasca terbitnya Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang ibu kota Negara, pemerintah telah menetapkan pemindahan ibu kota Negara ke Penajam Paser, Kalimantan Timur.

Dalam beberapa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Jakarta ke depannya akan dikembangkan menjadi pusat perekonomian dan bisnis berskala global. Pada beberapa kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga melontarkan hal senada, Jakarta akan menjadi seperti New York dan Sydney, dua kota besar pusat perekonomian Amerika Serikat dan Australia yang tidak berstatus sebagai ibu kota.

Tidak ada pelaut andal yang terbentuk dari laut yang tenang, pepatah ini cocok menggambarkan situasi Jakarta saat ini. Melalui pemindahan ibu kota, Jakarta akan tetap mengemban beban penopang perekonomian dengan belum adanya kejelasan kekhususan atau keistimewaan.

Lanjut ke halaman berikutnya



Simak Video "Bambang Susantono Blak-blakan soal Saweran Bangun IKN"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads