Pemerintah akan membentuk lembaga satuan tugas untuk menangani tindak pidana ekonomi terintegrasi. Kejahatan ekonomi meliputi kejahatan di bidang perbankan, pencucian uang, korporasi sampai perjudian.
Kepala eksekutif pengawas perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan satuan ini bertujuan untuk menekan dan melawan kejahatan-kejahatan sektor ekonomi.
"Nanti bisa ditetapkan oleh Presiden. Untuk anggotanya bisa Polisi, Jaksa, PPATK dan bisa ditambahkan penyidik OJK untuk sektor keuangan," kata dia kepada detikcom, Rabu (28/9/2022).
Dian menjelaskan, nantinya satuan ini akan bertujuan menjalankan penegakan hukum. "Tujuan besarnya adalah memberantas shadow economy dan kejahatan ekonomi lainnya. Salah satunya adalah perjudian, pelacuran, penyelundupan dan lain-lain," jelas dia.
Sekadar informasi shadow economy ini adalah transaksi barang atau jasa yang tidak dilaporkan kepada pemerintah dan tidak tercatat di kantor pajak.
Misalnya aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba, perdagangan barang hasil curian, penyelundupan, perjudian ilegal skala besar sampai penipuan.
Dia menyebutkan saat ini Kemenko Polhukam juga akan terlibat dalam pembentukan satuan kerja ini.
Dikutip dari britannica.com disebutkan untuk orang atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan shadow economy ini juga ingin menghindari pajak, syarat perizinan sampai menghindari pajak penghasilan.
Lihat juga video 'Buka Suara Pihak Lukas Enembe soal Hobi Main Judi di Luar Negeri':
(kil/zlf)