PU Baru Pakai 17,08% Anggaran Belanja

PU Baru Pakai 17,08% Anggaran Belanja

- detikFinance
Senin, 10 Jul 2006 13:24 WIB
Jakarta - Penyerapan dana yang digelontorkan ke departeman masih saja rendah. Misalnya saja Departemen Pekerjaan Umum (PU) yang hingga 6 Juli 2006 baru merealisasikan 17,08% atau sekitar Rp 3,1 triliun dari anggaran Belanja Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Untuk realisasi pembangunan fisik baru mencapai 19,85 persen dari total yang dianggarkan sebesar Rp 13,4 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri PU Djoko Kirmanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2006).Rincian realisasi anggaran tersebut adalah untuk Ditjen Penataan Ruang realisasi baru 9,16 persen atau sekitar Rp 15 miliar, sementara fisik baru 19,86 persen. Realisasi penyerapan anggaran Ditjen SDA mencapai Rp 1,03 triliun (16,47 persen), dan fisik baru 16,66 persen, Ditjen Bina Marga realisasi anggaran Rp 1,6 triliun (21,69 persen) dan fisik baru 26,18 persen. Sedangkan Ditjen Cipta Karya, realisasi anggaran baru Rp 303 miliar (8,67 persen) dan realisasi fisik 12,11 persen. Djoko menjelaskan, penyerapan anggaran terhambat oleh keterlambatan proses pengadaan karena adanya persyaratan sertifikasi bagi panitia atau pejabat pengadaan barang dan jasa. Hambatan lainnya adalah kenaikan harga aspal yang hingga mencapai 100 persen yang terjadi setelah penetapan pemenang pekerjaan, sehingga perlu ada penyesuaian. Untuk mengatasi kendala, Djoko menjelaskan bahwa PU telah mengeluarkan surat edaran tentang pecepatan pelaksanaan tahun anggaran 2006. Selain itu, PU akan melakukan perubahan terhadap Keputusan Presiden No 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menunda berlakunya persyaratan sertifikasi hingga 2008. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads