Larangan Impor Beras Diperpanjang
Senin, 10 Jul 2006 18:06 WIB
Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang larangan impor beras yang mestinya berakhir 31 Juli 2006 menjadi 31 Desember 2006. Keputusan itu tetap diambil meski ada ancaman 420 hektar lahan sawah di 9 provinsi terkena puso."Kita memperpanjang pengaturan. Bahasanya bukan larangan impor," kata Deputi Menko Perekonomian Bayu Krisna Murti usai rapat di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (10/7/2006).Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Pertanian Anton Apriantono, Mendag Mari Elka Pangestu, Menperin Fahmi Idris, Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo.Bayu menjelaskan, pengaturan ditujukan untuk meningkatkan kondisi stok beras nasional. Hingga akhir tahun, stok beras nasional diprediksi surplus 109 ribu ton.Berdasarkan angka ramalan (Aram) II, pengaturan ini akan dievaluasi pada Agustus setelah melihat data-data kekeringan dari pemda.Bayu juga mengatakan, nantinya akan diatur sebuah mekanisme pemberian kompensasi bagi petani yang menderita akibat kekeringan.Sementara Mentan menambahkan, rapat membahas data-data prediksi yang diajukan BMG di musim kemarau tahun ini. "Kekeringannya masih katgori normal dengan adanya curah hujan norma. Yang terjadi, petani memaksakan menanam padi di musim kemarau," jelas Anton.Berdasarkan data Deptan, 420 hektar sawah di NAD, Sulsel, Jabar, NTB, Sumut, Jateng, Lampung, NTT, Banteng dan Sumbar mengalami puso. Nilai kerugian mencapai Rp 4,3 miliar.Menurut Mentan, dengan adanya kekeringan ini, pemerintah menganggarkan dana tanggap darurat Rp 61 miliar dari APBN-P yang ditujukan untuk menyediakan benih, pupuk yakni untuk memproduksi padi, termasuk akan diupayakan pompa-pompa.Mentan meyakini produksi 58,75 juta ton gabah kering giling bisa tercapai meski ada kekeringan.Sementara Dirut Bulog mengatakan, stok Bulog hingga hari ini berkisar 570 ribu ton.
(qom/)











































