Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran. Penarikan produk dilakukan pada Kamis (6/10/2022), karena terindikasi mengandung pestisida jenis etilen oksida.
SFA memerintahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik dua varian Mie Sedaap, yatu Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. Proses penarikan sedang berlangsung saat ini.
Produk Mie Sedaap Korean Spicy Soup yang ditarik adalah produk dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang ditarik berlaku untuk yang masa kadaluwarsanya 21 Mei 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.
"Etilen oksida adalah pestisida yang dilarang digunakan dalam makanan," kata SFA dalam keterangan tertulis, dilansir dari CNA, Kamis (6/10/2022).
Di Singapura penggunaan etilen oksida hanya diizinkan untuk sterilisasi rempah-rempah. Batas residu (MRL) pun diatur tidak boleh lebih dari 50 mg/kg.
SFA hanya mendeteksi kandungan etilen oksida pada produk Mie Sedaap dari sekeranjang barang yang disurvei. Badan itu akan terus melakukan pengetesan untuk produk Mie Sedaap lainnya.
SFA juga bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.
Jika etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, badan tersebut akan memulai penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan.
Meski tidak menimbulkan efek langsung jika konsumsinya rendah, konsumen yang sudah membeli produk terkait disarankan untuk tidak mengonsumsinya.
Sebelumnya produk Mie Sedaap juga oernah ditarik dari peredaran oleh otoritas Hong Kong. Otoritas keamanan pangan Hong Kong atau Centre for Food Safety (CFS) menarik Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour dari edaran lantaran mengandung pestisida, etilen oksida (EtO). Adapun produk yang ditarik memiliki batas kadaluwarsa tanggal 19 Mei 2023.
"Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," kata otoritas keamanan pangan Hong Kong (CFS), dalam keterangan resmi mereka, dikutip Kamis (29/9/2022).
"Menurut instruksinya, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan pada batch produk yang terkena dampak," tambahnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, etilen oksida merupakan jenis gas tidak berwarna yang mudah terbakar dan berbau manis. Berikut fakta-faktanya.
Lihat juga video 'Penyebab Singapura Tarik Produk Saus dan Kecap ABC Asal Indonesia':