Pemerintah Tolak Komisaris dari Rajawali di Semen Gresik
Selasa, 11 Jul 2006 14:43 WIB
Jakarta - Grup Rajawali ingin menempatkan perwakilannya sebagai direksi dan komisaris di Semen Gresik setelah resmi menjadi pemilik 24,9 persen saham. Untuk posisi direksi, pemerintah oke. Namun komisaris, no way.Demikian disampaikan pengacara pemerintah untuk perjanjian pemegang saham dengan Rajawali, Rambuntjatjo di kantor Kementerian BUMN, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Selasa (11/7/2006).Rambun menjelaskan, saat ini jumlah komisaris di Semen Gresik sudah 5 orang, termasuk satu komisaris independen. Jumlah komisaris independen sebenarnya masih kurang. Sesuai peraturan, dengan pemegang saham publik sebanyak 30 persen, maka komisaris independen harusnya dua orang.Mengenai negosiasi dengan Rajawali, Rambun mengaku masih ada beberapa poin yang belum disepakati. "Mudah-mudahan makin dekat rampungnya," tambahnya.Right Issue Semen GresikBerkenaan dengan usulan penerbitan saham baru atau right issue Semen Gresik untuk mendanai pembangunan pabrik baru, Rambun mengatakan, hal itu bisa dilakukan asalkan mendapatkan persetujuan pemerintah.Menneg BUMN Sugiharto sebelumnya menolak right issue Semen Gresik dengan alasan perusahaan belum memerlukan dana.Rambun menegaskan, yang tidak dikehendaki oleh pemerintah adalah terjadinya dilusi saham bila pendanaan dilakukan melalui right issue."Soal ekspansi dengan right issue, setahu saya pemerintah terbuka saja. Tapi soal dilusi, pemerintah tidak mau. Tapi kalau pemerintah tidak ada uang, pasti pemerintah mau," kata Rambun.Ia menegaskan, right issue bukan satu-satunya opsi utuk mendanai pabrik baru. Semen Gresik bisa mencari dana dari bank atau pinjaman lainnya.
(qom/)











































