Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali berpartisipasi dalam Indonesia Sharia Economic Forum (ISEF) 2022. Bekerjasama dengan Bank Indonesia, BPKH menggelar 4th International Hajj Conference atau Konferensi Haji Internasional ke-4, sebagai bagian dari rangkaian ISEF 2022 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Jumat (7/10/2022). Konferensi Haji Internasional kali ini mengangkat tema 'Digitalisasi dan Inklusivitas Ekosistem Haji'.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono mengatakan BPKH memaknai digitalisasi sebagai perubahan digital untuk membuka peluang memperoleh pendapatan yang lebih besar.
"Kami memiliki prinsip BPKH harus untung. Tapi BPKH tidak mendapatkan bonus untuk pengelolaan haji. Jadi, setiap manfaat atau keuntungan yang kami dapatkan akan mengalir ke calon jamaah,'' kata Beny di JCC, Jumat (7/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beny mengisahkan, ketika dibentuk pada 2017 BPKH mengelola keuangan haji secara manual. "Dulu tidak ada teknologi yang kita gunakan. Pada awalnya bisnis kami ada dua, yang pertama mengumpulkan uang dari haji sekitar Rp 25 juta untuk kami tempatnya di bank dan kedua untuk investasi tersebut," turutnya.
BPKH baru beralih ke teknologi dengan menciptakan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) yang didukung penggunaan data center canggih.
"Dengan menggunakan Siskehat pelaporan kami menjadi lebih jelas dan sehat. Sekarang kami memiliki Siskehat generasi 2 yang membuat BPKH lebih mudah untuk melakukan laporan dan menunjukan transparansi pada publik," kata Beny.
Baca juga: Nigeria Belajar Pengelolaan Dana Haji ke RI |
Setelah itu, pemanfaatan teknologi meluas pada pengelolaan dana umat. BPKH menggunakan big data analytic untuk memastikan penempatan dana jamaah ke investasi yang tepat.
"BPKH menggunakan metode big data analytic, kemudian menggunakan artificial intelligence atau kecerdasan buatan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan data potensial," sebut Beny.
"Sehingga kita bisa berbagi data tersebut ke bank, dan bank memiliki data calon potensial jamaah untuk dipasarkan secara digital," sambungnya.
Intinya kata Beny, ''Bagaimana BPKH bisa mendapatkan tingkat keuntungan yang maksimum untuk kemaslahatan umat,''.
Sebagai informasi tambahan, BPKH juga telah meluncurkan aplikasi Integrasi Keuangan Haji Sistem Waktu Nyata (IKHSAN) yang salah satu fiturnya dapat memantau saldo nilai manfaat setoran awal haji.
IKHSAN merupakan hasil "perkawinan" Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan beberapa data di Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat).
Melalui IKHSAN, calon jamaah haji yang sudah melakukan setoran ke Bank Penerima Setoran bisa memantau saldo setoran awal hajinya secara real time.
Bersambung ke halaman selanjutnya.