Daftar Tarif Tol Termahal di Indonesia, Ada yang Tembus Rp 119 Ribu

Daftar Tarif Tol Termahal di Indonesia, Ada yang Tembus Rp 119 Ribu

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2022 08:00 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan penyesuaian tarif sejumlah ruas tol dalam kota Jakarta akan kembali diberlakukan.
Ilustrasi Tarif Tol/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Tol merupakan jalan bebas hambatan yang kerap menjadi andalan pengemudi, terutama dalam menempuh perjalanan jauh. Aksesnya yang tidak gratis ini membuat ada beberapa jalan tol yang mematok tarif sangat mahal hingga ada yang capai Rp 119 ribu.

Dilansir melalui laman Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT), Rabu (12/10/2022), total jalan tol di Indonesia mencapai 68 buah, dengan panjang jalan mencapai 2.545 km. Keberadaannya dominan di Pulau Jawa. Pemerintah pun terus menggenjot pembangunan jalan tol di RI demi memperlancar arus transportasi darat.

Tol-tol tersebut pun mematok tarif yang berbeda-beda. Besaran tarif tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2005, dengan mempertimbangkan berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK), dan biaya investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir melalui laman Instagram Jasamarga @official.jasamarga, berikut daftar tarif Tol Trans Jawa termahal berdasarkan kendaraan golongan I.

- Tarif tol Tangerang-Merak: Rp44.000
- Tarif tol Cikopo-Palimanan: Rp119.000
- Tarif tol Ngawi-Kertosono: Rp91.000
- Tarif tol Kertosono-Mojokerto: Rp50.000
- Tarif tol Mojokerto-Surabaya: Rp39.000.
- Tarif tol Solo-Ngawi: Rp 104.500
- Tarif tol Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 86.000
- Tarif tol Pemalang-Batang: Rp 45.000
- Tarif tol Semarang ABC-Solo: Rp 75.000
- Tarif tol Pejagan-Pemalang: Rp 60.000

ADVERTISEMENT

Itulah daftar tarif tol termahal di Indonesia.

(fdl/fdl)

Hide Ads