Pajak Produk Elektronik akan Diturunkan

Pajak Produk Elektronik akan Diturunkan

- detikFinance
Rabu, 12 Jul 2006 16:18 WIB
Jakarta - Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) 12 produk elektronik akan segera diturunkan, bahkan beberapa akan dihapus. Pertimbangannya, produk-produk elektronik itu bukan lagi dikategorikan sebagai barang mewah.Barang-barang elektronik itu ada yang diturunkan PPnBM-nya dari 20 persen menjadi 10 persen, dan ada pula yang dihapuskan yakni dari 5 persen menjadi nol persen. Penurunan itu merupakan permintaan dari Departemen Perindustrian yang mendapat masukan dari Gabungan Elektronika (Gabel). Departemen Keuangan kini tengah membahas penurunan PPnBM 12 produk elektronik itu. Demikian disampaikan Dirjen Industri Alat Angkut dan Telematika Budhi Darmadi saat ditemui di Departemen Perindustrian, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (12/7/2006)."Produk yang dihapuskan PPnBM diantaranya yang berhubungan dengan produk IT seperti audio video. Selain itu peralatan rumah tangga seperti televisi, air conditioner, mesin cuci, kulkas, dan kamera digital, dengan pertimbangan bukan lagi terggolong barang mewah," jelas Budhi.Penurunan bahkan penghapusan PPnBM produk elektronik itu diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat karena harga jual bisa semakin turun. "Produk-produk yang berkelas high end, PPnBM tetap dikenakan karena tingkat sensitifnya kecil, ada atau tidak ada PPnBM tetap dibeli," urai Budhi.Berdasarkan pengalaman pada tahun 2000, setelah pemerintah menghapuskan PPnBM beberapa produk elektronik, daya beli masyarakat langsung meningkat sehingga pendapatan negara pun bertambah. Selain menghapus PPnBM, insentif akan disediakan bagi bahan baku elektronika khususnya logam dan plastik untuk jenis yang masih diimpor dan belum dapat diproduksi dalam negeri. Insentif berbentuk penghapusan bea masuk dari yang semula 15% menjadi 0%."Untuk mendongkrak industri komponen, diharapkan industri semi konduktor asing yang produknya dibutuhkan industri elektronika berminat masuk ke Indonesia," tambah Budhi. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads