Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus mendorong instansi pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Oleh karena itu, pendampingan terus dilakukan.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa menyampaikan hingga saat ini telah terdapat 660 instansi pemerintah yang terhubung dengan SP4N-LAPOR!. Namun, belum semuanya aktif dalam mengelola pengaduan melalui SP4N-LAPOR!.
"Pendampingan khusus ini diberikan kepada 73 instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang yang belum aktif mengelola SP4N-LAPOR!. Pendampingan ini juga dilakukan untuk kembali mengingatkan mengenai pentingnya pengaduan dari masyarakat, serta untuk membahas hambatan dalam pengelolaan pengaduan di lapangan," ujar Diah dikutip dari situs KemenPAN-RB, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diah menjelaskan Sebagaimana telah ditetapkan pada tahun 2020 lalu, SP4N-LAPOR! telah ditetapkan menjadi aplikasi umum dibidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Maka semua instansi pemerintah wajib terhubung dengan SP4N-LAPOR!.
"Bukan hanya sekadar terhubung, namun juga harus aktif dalam mengelola pengaduan pelayanan publik di portal tersebut," lanjut Diah.
Selain itu pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan pelayanan publik menekankan pada kecepatan, inovasi, dan berorientasi pada hasil.
Pengaduan menjadi salah satu kunci percepatan perbaikan pelayanan publik dengan partisipasi masyarakat secara aktif melalui penyampaian aspirasi, saran dan pengaduan. Pengunaan SP4N-LAPOR! juga sebagai upaya transformasi pemerintahan digital.
Diah menambahkan, pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovasi, dan berorientasi pada hasil.
Pengaduan menjadi salah satu kunci percepatan perbaikan pelayanan publik dengan partisipasi masyarakat secara aktif melalui penyampaian aspirasi, saran dan pengaduan. Penggunaan SP4N-LAPOR! juga sebagai upaya transformasi pemerintahan digital.