Ada rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta. Rencananya MRT Jakarta akan mencaplok 51% saham KCI dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka integrasi transportasi di Jakarta. Namun serikat pekerja menolak mentah-mentah dan rencana ini disebut 'haram' untuk dilakukan.
"SPKA mendukung integrasi transportasi, tetapi tidak dengan mengakuisisi. Integrasi yes, Akuisisi no! Ini demi mencegah adanya permasalahan hukum serius di kemudian hari," sebut SPKA dalam pernyataan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malah jika aksi korporasi pencaplokan itu tetap dilakukan, SPKA mengancam akan melakukan aksi mogok secara nasional. Hal ini sesuai dengan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPKA dan seluruh Dewan Pengurus Daerah (DPD) SPKA.
"Jika aksi korporasi akuisisi tetap dilakukan maka SPKA akan melakukan ancaman mogok nasional," tulis pernyataan SPKA yang diteken oleh pimpinan DPP dan DPD SPKA seluruh Indonesia.
Poin-poin Penolakan
Menurut para pekerja Kejaksaan Agung pun telah memberikan pendapat hukum atau legal opinion terhadap rencana akuisisi ini. Isinya langkah integrasi transportasi harus didukung, hanya saja aksi korporasi akuisisi KCI tak perlu dilakukan.
Di sisi lain, rencana ini pun hanya dilandasi keputusan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. "Menurut pendapat kami Ratas bukan lah sebuah dasar pijakan aturan kebijakan hukum," kata SPKA.
Selain itu, aksi akusisi saham PT KCI oleh MRT Jakarta dinilai akan bertentangan dengan regulasi yang ada. Khususnya, regulasi skema penugasan subsidi angkutan massal KRL.
"Karena penugasan angkutan massal KRL dengan skema PSO itu kepada BUMN PT KAI, lalu diteruskan kepada anak perusahaannya yakni PT KCI," papar SPKA.
Wacana PT MRT Jakarta berencana mengakuisisi saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berembus dengan alasan mengintegrasikan secara utuh layanan transportasi massal di wilayah Jabodetabek.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan upaya ini sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait pengelolaan transportasi Jabodetabek pada 2019.
"Ini kan amanat ratas Pak Presiden yang notulensinya sudah ada, artinya Jakarta terus berupaya apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden untuk akuisisi KCI," kata Syafrin saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Syafrin menuturkan, saat rapat pada 2019, Presiden Jokowi menginginkan adanya integrasi transportasi di wilayah Jabodetabek. Pasalnya, selama ini pelayanan transportasi massal kerap terbatas oleh wilayah administrasi. Hal ini tentunya mempersulit pengembangan layanan transportasi massal.
Rencana akuisisi pun makin matang. Pemprov DKI Jakarta pun mulai menyiapkan dana. Merujuk pada pemaparan BUMD DKI Jakarta pada Rapat Kerja Komisi B pada Rabu 14 September yang lalu, PT MRT Jakarta meminta penyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp 1,71 triliun. Dana itu diperuntukkan untuk mengakuisisi 51% saham milik PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI).
(kil/eds)