Pemerintah Argentina akan meringankan pajak pekerja mulai November mendatang. Caranya dengan menaikkan ambang batas penghasilan kena pajak.
Kebijakan ini diambil Argentina saat negaranya berjuang melawan lonjakan inflasi. Penghasilan yang kena pajak kini menjadi 330.000 peso atau Rp 86.579.556 (kurs Rp 102).
"Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 November, akan di atas 330.000 peso," kata Menteri Ekonomi Argentina Sergio Massa, dikutip dari Reuters, Senin (17/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berpendapat langkah itu seharusnya membantu meringankan beban yang dihadapi masyarakat. Sebagai informasi, Argentina menghadapi masalah inflasi serius tahun ini.
Inflasi tahunan Argentina mencapai 83% pada September. Angkanya diperkirakan naik, bahkan bisa menyentuh 100% pada akhir tahun.
Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi negara penghasil biji-bijian utama itu. Selain Ukraina dan Rusia, Argentina dikenal sebagai salah satu produsen minyak bunga matahari dan gandum.
Massa menyebut dia sangat ingin melonggarkan tekanan ekonomi yang sedang terjadi. "Inflasi adalah hukuman terburuk yang dapat dialami oleh setiap pekerja, setiap pensiunan di Argentina," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah sedang berunding soal rencana baru yang bertujuan menahan biaya bahan makanan. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu ekonomi Argentina di akhir tahun.
"Kami telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan konsumsi massal," kata Massa.
Ketika ditanya tentang kurs dolar terhadap peso, Massa memberi jawaban singkat. "Tujuan saat ini adalah menemukan keseimbangan makroekonomi," pungkasnya.
(eds/eds)