Obat Sirup Dilarang Bikin Warga Panic Buying Obat Tablet? Ini Faktanya

Obat Sirup Dilarang Bikin Warga Panic Buying Obat Tablet? Ini Faktanya

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 20 Okt 2022 12:57 WIB
ilustrasi obat
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk menghentikan sementara penjualan atau meresepkan obat sirup imbas banyaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia. Sebagai alternatifnya masyarakat yang membutuhkan obat bisa beralih mengkonsumsi obat tablet atau puyer.

Apotek Roda Farma di Tangerang Selatan mengaku sudah mengikuti anjuran dari Dinas Kesehatan untuk tidak menjual obat sirup. Kepada pembeli, pihaknya merekomendasikan obat tablet yang aman untuk anak atau menganjurkan ke dokter bagi balita yang sakit.

"Kemarin masih banyak yang nanya, tapi kita kasih tau kalau sekarang nggak bisa jual obat sirup dulu. Makanya kita rekomen kalau anak bisa minum tablet, kita kasih tablet yang aman. Kalau anak balita kita suruh ke dokter aja," kata petugas apotek bernama Dessy kepada detikcom, Kamis (20/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya larangan konsumsi obat cair, Dessy mengaku pembelinya terpaksa beralih membeli obat tablet seperti parasetamol. Meski begitu, kondisi ini disebut tidak sampai membuat masyarakat panic buying.

"Sepertinya gitu ya pada beralih beli obat tablet, ya gimana kita yang jual obat aja bingung sirup-sirup nggak boleh jual. Nggak sampai borong sih masih biasa aja," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Penjualan obat tablet terpantau masih normal meski ada larangan penjualan obat sirup.

"Nggak ada, nggak ada. Normal semua, nggak ada sampai jadi berebut beli (obat) tablet semua, nggak ada," kata Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon.

Pedagang obat-obatan di Pasar Pramuka juga terpantau masih ada yang memilih menjual obat sirup meski sudah ada imbauan untuk dihentikan sementara. Mereka memilih tetap menjualnya karena belum ada larangan resmi dari pengelola pasar.

"Masih jual karena masih simpang siur, belum ada edaran resmi. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," kata pedagang bernama Rino saat dijumpai di kiosnya.

(aid/ara)

Hide Ads