PT Permodalan Nasional Madani (PMN) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Perjanjian yang dilakukan tentang pertukaran dan pemanfaatan data secara elektronik dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Perjanjian kerjasama kali ini merupakan tindak lanjut hasil workshop pembahasan PK dan pemadanan data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim antara PNM dengan Kemenko PMK.
Kegiatan penandatangan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini dapat mengoptimalkan sinergi 2 (dua) pihak antara PT PNM dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan khususnya terkait misi percepatan penanganan kemiskinan ekstrem," ujar Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
Sementara itu, Andie Megantara mengucapkan terima kepada PNM atas penandatanganan PKS hasil tindak lanjut workshop PKS dan Pemadanan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang dapat terlaksana.
"Kerja sama ini bukan hanya sekedar data melainkan program. Penandatangan ini bukanlah titik justru ini adalah permulaan bagi kami dalam mengoptimalkan penanganan kemiskinan ekstrim di Indonesia," kata Andie.
Sebagai informasi, bentuk konsistensi PNM mendukung perekonomian dengan total nasabah hingga 19 Oktober 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 147,37 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,9 juta nasabah.
Saat ini PNM memiliki 4138 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5640 Kecamatan.
(ega/ega)