Insentif Bukan Prioritas di KEK

Insentif Bukan Prioritas di KEK

- detikFinance
Sabtu, 15 Jul 2006 14:54 WIB
Jakarta - Insentif pajak dianggap bukan prioritas utama untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia. Ada beberapa hal yang lebih diperhatikan oleh investor sebelum berinvestasi di Indonesia. Apa saja?"Insentif pajak merupakan salah satu hal dari lima hal yang diperhatikan investor. Jadi tidak terlalu penting," kata Mendag Mari Elka Pangestu dalam konferensi pers usai pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (15/7/2006).Hal lain yang diperhatikan oleh investor adalah kepastian hukum, peraturan dan prasarana di daerah tujuan investasi.Terkait dengan penataan aturan yang tumpang tindih di daerah tujuan investasi khususnya KEK, Mari menjelaskan bahwa pemerintah akan melibatkan Pemda untuk menciptakan ikim yang lebih kondusif. Tumpang tindihnya aturan juga diharapkan dapat teratasi dengan Pusat Pelayanan yang terintegrasi.Hal senada disampaikan Menperindag Singapura Lim Hng Kiang yang mengatakan bahwa hal-hal yang diperhatikan investor terutama adalah kerangka institusi, peraturan dan kebijakan, regulatory framework tentang pelaksanaan kebijakan dan peraturan, infrastruktur, insentif. Sementara Menkeu Sri Mulyani mengatakan, hal yang menjadi prioritas adalah pelayanan, konsistensi kebijakan temasuk soal perburuhan. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads