Menteri BUMN Erick Thohir akan membuat daftar hitam atau blacklist untuk pejabat-pejabat BUMN yang bermasalah. Bila ada eks direksi BUMN yang bermasalah hukum atau terindikasi korupsi, maka akan masuk ke dalam daftar ini.
Direksi BUMN yang juga terindikasi merugikan perusahaan pun bakal masuk ke daftar ini. Nantinya, mereka tidak akan bisa kembali menjabat sebagai petinggi perusahaan-perusahaan pelat merah.
Erick bilang pihaknya akan menggandeng BPK dan BPKP untuk membuat daftar hitam pejabat BUMN. Nantinya daftar itu juga akan diberikan langsung ke Presiden Joko Widodo dan juga Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mau ciptakan black list, orang yang terbukti korup, ada masalah hukum, dan macam-macam. Itu kesepakatan nanti hasil audit BPKP didukung BPK, nanti kita ajukan ke Bapak Presiden, Ibu Menkeu sebagai pemegang saham BUMN kita create blacklist," ungkap Erick dalam agenda Road to G20 bersama Himpuni, disiarkan virtual pada Selasa (25/10/2022).
Erick tidak ingin direksi ataupun direktur utama BUMN yang bermasalah kembali dipercaya untuk memimpin BUMN yang lain. Dia mencontohkan direksi PTPN yang pernah membuat perusahaan rugi sampai Rp 41 triliun tidak akan dilirik kembali untuk memimpin BUMN yang lain.
"Jadi jangan nanti udah dibagusin, yang dulu bikin BUMN berantakan, misalnya contoh PTPN bayangin utang Rp 41 triliun masa direksi yang jelek dari perusahaan ini naik lagi ke sini, naik ke sini. Ini nggak boleh terjadi lagi," kata Erick.
Menurutnya, nilai-nilai kepemimpinan seorang direksi BUMN sangat penting untuk diperhatikan.
"Karena yang namanya membangun SOP itu satu hal, tapi leadership is another thing, jadi pembangunan kepemimpinan harus dibangun bersamaan tidak hanya sistem," ungkap Erick.
Simak video 'Langkah BUMN dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi':