Pemerintah Belum Lepas Kilang Bekas Pertamina

Pemerintah Belum Lepas Kilang Bekas Pertamina

- detikFinance
Senin, 17 Jul 2006 13:52 WIB
Jakarta - Pemerintah sampai saat ini masih menguasai kilang LNG bekas Pertamina yang memiliki aset Rp 23 triliun. Pemerintah tidak punya tenggat waktu kepada siapa kilang tersebut akan diserahkan. "Keputusannya saya kira tidak harus melalui Presiden, tapi cukup di level menteri saja karena pencabutan hak tersebut itu dilakukan oleh Menteri Keuangan," kata Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) Kardaya Warnika.Hal itu disampaikan Kardaya di sela acara HUT BP Migas ke-4 di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/7/2006).Kardaya menjelaskan, hingga saat ini pengelolaan kilang tersebut sepenuhnya masih berada di tangan pemerintah. Sehingga hak untuk penyerahannya akan dilakukan sendiri oleh pemerintah. "Kita sih BP Migas kalau memang diserahkan ya kita siap saja," kata Kardaya.Pemerintah, ungkap Kardaya, saat ini masih melakukan kajian mengenai proses pengelolaan kilang tersebut. "Artinya kita saat ini masih menunggu saja keputusan dari pemerintah," ujarnya.Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kilang-kilang LNG yang semula dimiliki Pertamina dari aset Pertamina. Langkah itu dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah yang menyatakan Pertamina saat ini menjadi perseroan, sehingga kedudukannya sama seperti KPS-KPS lainnya. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads