Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Diumumkan, Cek Namamu di Sini!

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Diumumkan, Cek Namamu di Sini!

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Selasa, 01 Nov 2022 09:59 WIB
Prakerja Gelombang 19
Prakerja Gelombang 47 (M Fakhry Arrizal/detikcom)
Jakarta -

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Senin (31/10/2022). Cek nama penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 di sini.

"Yuk langsung cek SMS, e-mail, dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang! Buat kamu yang lolos, segera beli pelatihan pertama ya karena batas waktu pembelian pelatihan di tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022," tulis Prakerja, dikutip Selasa (1/11/2022).

Seperti yang tertera pada postingan tersebut, pengecekan penerima Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui SMS, email serta melalui dashboard pada laman prakerja.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila kamu tidak lolos nantinya akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun kamu. Kamu juga dapat mengetahui alasan kamu tidak lolos pada bagian dashboard tersebut. Meski demikian, jangan khawatir karena kamu masih bisa memilih gelombang selanjutnya.

Apabila kamu lolos seleksi gelombang maka kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. Peserta yang lolos menjadi penerima Kartu Prakerja akan mendapat manfaat bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

ADVERTISEMENT

Namun, perlu diperhatikan bahwa sisa saldo bantuan dapat kedaluwarsa. Setelah membeli pelatihan pertama, kamu bisa menggunakan sisa saldo pelatihan sampai tanggal 30 November pada tahun anggaran berjalan. Lewat dari itu maka saldo bantuan akan kedaluwarsa.

Perlu diingat bahwa kamu hanya dapat membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah kamu mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja. Lewat dari itu maka Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihan kamu juga akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Selain mendapat bantuan saldo, para pemegang Kartu Prakerja yang sah juga bisa mendapatkan insentif. Terdapat dua jenis insentif, yaitu:

- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan

- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Penerima bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 47 tersebut apabila telah menyelesaikan pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat serta memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan paling lambat di bulan Desember di tahun yang sama.

Simak Video: Reaksi Jokowi Kala Alumni Prakerja Sebut 'Meski Tak Jadi Presiden Lagi'

[Gambas:Video 20detik]




(fdl/fdl)

Hide Ads