Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Waroeng Spesial Sambal (SS) sudah mencabut surat terkait rencana potong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Artinya gaji karyawan di November dan Desember 2022 tidak jadi dipotong Rp 300 ribu/bulan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pencabutan surat tersebut terjadi setelah dilakukan mediasi antara perwakilan Waroeng SS dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Setelah dilakukan mediasi akhirnya Dirut Waroeng SS mencabut surat pemotongan (gaji) bagi karyawannya yang menerima BSU. Hal ini tertuang dalam pernyataan yang diketuai Kadisnakertrans DIY Arya Nugrahadi," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waroeng SS sudah membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa pemotongan gaji karyawan penerima BSU dibatalkan. Anwar berharap kasus ini bisa jadi pelajaran bagi perusahaan lain.
"Alhamdulillah sudah membatalkan, semoga jadi pengajaran untuk yang lain. (Dirut) sempat datang ke Disnakertrans DIY dan membuat pernyataan tertulis," jelasnya.
Sementara, Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono belum ada tanggapan terkait hal ini. detikcom sudah coba menghubungi namun belum menanggapi.
Terakhir Yoyok mengatakan saat ini pihaknya hanya ingin fokus bekerja dan melayani pengunjung dengan baik. Terkait kasus itu dia meminta agar ditanyakan langsung ke Disnakertrans DIY.
"Kami ingin fokus bekerja, memasak, melayani dan merawat," kata Yoyok kepada detikcom, Rabu (2/11/2022).
Rencana Waroeng SS Potong Gaji Karyawan
Sebelumnya Waroeng SS berencana potong gaji karyawan penerima BSU pada November dan Desember 2022 sebesar Rp 300 ribu/bulan. Keputusan itu diambil karena tidak ingin antar pegawai merasa iri akibat bantuan dari pemerintah tidak merata didapat semua pegawai.
"Sebagian dapat, sebagian tidak malah jadi tidak rukun mereka, akan jadi polemik, September 2021 pernah terjadi seperti ini. Panjang sekali penjelasannya, kalau pun harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana," jelas Yoyok.
Rencana itu telah disebarkan kepada 4.128 pegawainya di 102 cabang Waroeng SS di seluruh Indonesia melalui surat edaran pada 21 Oktober 2022. Dalam surat itu dijelaskan bagi pegawai yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan, dapat mengundurkan diri.
"Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan saya ini maka silakan menandatangani surat pengunduran diri," tulis surat edaran Waroeng SS yang ditandatangani Yoyok.
(aid/dna)