PT Sriwijaya Air dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara selama 45 hari. Selama PKPU sementara ini, Sriwijaya dengan kreditur akan duduk bersama untuk mencari jalan keluar penyelesaian utangnya. Lalu, berapa utang Sriwijaya Air?
Pengurus PKPU Januardo Sihombing mengaku belum tahu secara pasti nilai utang Sriwijaya Air. Sebab, sejumlah agenda rapat dalam PKPU belum digelar.
Meski demikian, ia memperkirakan utang Sriwijaya Air kepada para kreditur mencapai triliunan rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi belum tahu nilainya berapa, tapi saya pikir menembus triliunan ada, karena kami juga melakukan riset sementara, ada bank, ada avtur, saya kira-kira mungkin di-average mungkin di angka triliunan ada," katanya kepada detikcom, Kamis (3/11/2022).
"Masalah validasi, kepastian angka dan jumlah krediturnya karena proses pendaftaran tagihan dan verifikasi belum terlewati. Ini yang akan terus kita kawal, kita jaga sehingga betul-betul proses ini bisa berjalan dengan baik, karena kalau bicara kreditur tentu ada kreditur dalam negeri, maupun kreditur luar negeri," terangnya.
Adapun dalam PKPU sementara Sriwijaya Air ini telah ditetapkan jadwal-jadwal rapat yakni untuk rapat kreditur pertama pada 10 November 2022. Batas akhir pengajuan tagihan para kreditur dan tagihan kantor pajak pada 18 November 2022, dan rapat pencocokan piutang para kreditur (verifikasi utang) pada 29 November 2022.
Berikutnya, rapat pembahasan rencana perdamaian dan/atau rapat pemungutan suara (voting) 8 Desember 2022 dan sidang/rapat permusyawaratan majelis hakim 14 Desember 2022.
Tambahnya, jumlah kreditur dan utang Sriwijaya Air baru bisa diketahui secara pasti setelah melewati tahapan tersebut.
"Untuk menjawab berapa kreditur itu kami belum bisa jawab karena itu tergantung kepada nanti catatan pembukuan dari debitur dan berapa kreditur yang akan daftarkan, kami akan lakukan rekonsiliasi verifikasi. Makanya nanti ada namanya rapat verifikasi pencocokan tagihan," jelasnya.
Simak Video: Dugaan KNKT soal Tak Terekamnya Suara Kapten Sriwijaya Air SJ182 di CVR