Reza Shahrani alias Reza Paten ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Net89. Penetapan tersangka pria yang dikenal sebagai crazy Rich Surabaya itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Ia ditetapkan tersangka setelah Bareskrim Polri menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus berupa penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Wisnu menyebut penyidik telah mengantongi bukti kuat untuk menjadikan Reza sebagai tersangka. Status tersangka ini kemudian berlanjut terhadap pemblokiran rekening milik Reza yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, sudah kami bekukan," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/11).
Diketahui, rekening Reza Paten yang telah dibekukan PPATK sebanyak 150 rekening. Ivan juga mengungkap nilainya mencapai triliunan rupiah. Lantas siapa Reza Paten yang ditetapkan menjadi tersangka kasus robot trading Net89 itu?
Berdasarkan catatan detikcom, dikatakan bahwa Reza Paten ini sudah dikenal sebagai pedagang mata uang asing dan menggeluti dunia trading sejak 2019. Reza Paten yang berusia 38 tahun ini diketahui merupakan lulusan Teknik Informatika.
Dalam kasus penipuan robot trading ini, pemilik nama Reza Shahrani diketahui merupakan pemilik dari robot trading Net89. Dasar dari kasus ini adalah adanya laporan sekitar 230 korban yang kerugiannya mencapai Rp 28 miliar.
Selain itu dirinya sering kali melakukan hal-hal yang membuat orang heran akan kekayaannya. Misalnya saja, dia memenangkan lelang bandana dari Atta Halilintar senilai Rp 2 miliar lebih.
Selain lelang bandana Atta Halilintar, Reza juga pernah memenangkan lelang sepeda brompton mili Taqy Malik yang dilepas dengan harga Rp 777 juta.
Reza juga pernah memberikan uang cuma-cuma kepada selebgram Razka Nabililian sebesar Rp 85 juta. Uang itu digunakan untuk membeli food truck yang digunakan kala itu untuk membagi makanan gratis di jalan.
Tak banyak informasi mengenai Reza Paten, terutama pekerjaan utamanya. Media sosial Instagramnya (@rezapaten89) juga tidak banyak informasi, hanya saja memang nampak dirinya dekat dengan banyak selebgram. Meski begitu sampai saat ini keberadaan Reza Paten masih belum diketahui.
Tentang Reza Paten yang diduga sebagai pemilik atau pendiri Net89, namun kuasa hukum Reza Paten, Slamat Tambunan, membantah hal itu. Slamat menyebut, kliennya hanya berstatus sebagai anggota sejak 2019.
"Klien kami bukanlah pemilik atau owner Net89 melainkan dia hanya member. Dia juga bukan founder Net89, jika melihat akun jajaran direksi sudah terlampir di situ. Tidak ada namanya Reza Paten, mengklarifikasi pemberitaan tidak ada namanya Reza Paten. Jadi jelas Reza Paten bukan founder melainkan member biasa," kata Slamat Tambunan dalam konferensi pers di Bekasi, Sabtu (29/10).
(fdl/fdl)