Sederet Bantahan Produsen Migor yang Dituding KPPU Main Mata Soal Harga

Sederet Bantahan Produsen Migor yang Dituding KPPU Main Mata Soal Harga

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 08 Nov 2022 08:15 WIB
Infografis 27 perusahaan jalani sidang kasus minyak goreng di KPPU
Foto: Infografis detikcom/Denny

2. Bantah Kumpul-kumpul Bahas Harga Migor

PT Salim Ivomas Pratama membantah adanya pembahasan khusus mengenai harga yang dilakukan oleh Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI). Adanya pertemuan yang merupakan undangan dari pemerintah.

"Tidak ada pertemuan AIMI mengenai harga minyak goreng. Pada 21-22 Oktober hanya ada pertemuan inisiatif dari pemerintah, Hadirnya sebagian dari kami AIMI kemudian GIMNI dan dewan minyak sawit Indonesia," ungkapnya, dalam siang di kantor KPPU.

"Oleh karena itu jika benar bapak investigator bisa membuktikan pertemuan itu membahas harga minyak goreng. Mari kita buka di persidangan ini,"jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama juga disampaikan oleh PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT Smart Tbk), mengatakan bahwa kenaikan harga minyak goreng merupakan hal yang spontan dilakukan oleh perusahaan. Alasannya pun karena masih tingginya harga bahan baku minyak goreng, CPO.

"Reaksi spontan yang di dalam suatu pasar tidak bisa dikatakan penetapan harga. Kenapa harga dan CPO di periode Maret-Mei itu tidak bergerak, simply karena harga regulasi pemerintah di bulan pertengahan maret HET yang tidak efektif, membuat pasar tidak sehat makanya hanya 2,5 bulan HET dicabut. Pelaku pasar menaikan harga, that is spontan, mereka tidak telepon-teleponan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bersambung ke halaman selanjutnya.


Hide Ads