Memiliki gaji yang tinggi merupakan salah satu hal yang dipertimbangkan bagi kebanyakan orang dalam mencari pekerjaan. Hal tersebut tentunya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh melalui Berita Resmi Statistik Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2022. Berdasarkan laporan tersebut, rata-rata upah buruh per Agustus 2022 naik 12,22% menjadi Rp 3,07 juta yang sebelumnya Rp 2,74 juta per Agustus 2021.
Melalui laporan yang sama disebutkan bahwa rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,33 juta sedangkan upah buruh wanita rata-rata Rp 2,74 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPS menyebutkan bahwa rata-rata upah buruh tertinggi berada di sektor Jasa Keuangan dan Asuransi yaitu sebesar Rp 5,18 juta per Agustus 2022. Berikut ini merupakan sektor pekerjaan yang memiliki rata-rata upah tertinggi berdasarkan data BPS.
Daftar Pekerjaan yang Punya Gaji Tinggi
1. Jasa Keuangan dan Asuransi: Rp 5,18 juta
2. Informasi dan Komunikasi: Rp 5,05 juta
3. Pertambangan dan Penggalian: Rp 4,81 juta
4. Pengadaan Listrik dan Gas: Rp 4,49 juta
5. Real Estat: Rp 4,42 juta
6. Jasa Perusahaan: Rp 3,93 juta
7. Administrasi Pemerintahan: Rp 3,85 juta
8. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial: Rp 3,62 juta
9. Transportasi dan Pergudangan: Rp 3,60 juta
Demikian informasi mengenai 9 sektor pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia dilihat dari rata-rata upah buruh.
(fdl/fdl)