Kegiatan CSR Perlu Dirangsang Insentif Pajak
Kamis, 20 Jul 2006 14:40 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta untuk memberikan insentif pajak terhadap perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR).Pemberian insentif ini dimaksudkan untuk memancing lebih banyak perusahaan untuk melakukan CSR."Untuk CSR kalau diberikan keringanan pajak akan lebih banyak perusahaan yang melakukan, pemerintah juga akan terbantu," kata Direktur Indonesia Business Links (IBL), Noke Kiroyan dalam jumpa pers di Kawasan Tenda Semanggi, Jakarta, Kamis (20/7/2006).IBL merupakan organisasi nirlaba yang kegiatannya menyebar CSR. Menurut Noke, di Indonesia masih sangat sedikit perusahaan yang mempraktekkan CSR dengan baik. Sehingga insentif pajak merupakan faktor penarik yang penting.Noke menerangkan, di luar negeri perusahaan yang mempraktekkan CSR juga diberikan insentif pajak. Usulan ini rencananya akan disampaikan ke Dirjen Pajak."Di RUU Perpajakan yang sedang dibahas sekarang memang belum ada, tapi tanggal 27 Juli kita ada acara GCG salah satu pembicaranya Dirjen Pajak Darmin Nasution, kita akan sampaikan disana," ujar Noke.Selain IBL, organisasi yang mendukung adanya insentif pajak yang menerapkan CSR adalah IKAI semacam dewan audit dan Yayasan Kehati.Noke juga menyampaikan CSR bukanlah sesuatu yang perlu diregulasi oleh pemerintah tapi lebih efektif bila dilakukan secara sadar oleh perusahaan."Kalau diregulasi yang ada adalah compliance atau pematuhan semata-mata terhadap regulasi dan bukan tanggung jawab. Yang kita inginkan adalah kesadaran dari dunia usaha dengan dukungan stake holder termasuk masyarakat sehingga perusahaan merasa penting melakukan CSR," papar Noke.Rencananya pada tanggal 7-8 September 2006, IBL akan menggelar konferensi nasional tentang CSR yang akan mengundang Menko Perekonomian dan pengusaha di Indonsia."Ini juga untuk meluruskan pemahaman CSR yang cenderung diartikan sebagai amal (charity) bukan sebagai program berkelanjutan," tandas Noke.
(ir/)











































